45 Hari Menikah, Minta Cerai, Istri Malah Dibakar Suami

Kamis, 13 Februari 2020 – 18:47 WIB
Kasus kekerasan dalam rumah tangga, suami bakar istri. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Maspuryanto, suami yang tega membakar istrinya yang bernama Putri kembali menjalani sidang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang kali ini berlangsung menarik setelah jaksa Fathol dari Kejari Surabaya menghadirkan Putri, korban, ibu korban dan tetangga kos.

BACA JUGA: Suami Jual Istri pada 4 Teman dengan Tarif Rp 50 Ribu

Dalam sidang, Putri mengaku dia dibakar sang suami setelah meminta cerai dan hendak pulang ke desanya di Tuban.

Dalam keterangannya, Putri menjelaskan sehari setelah menikah, tepatnya 27 Agustus 2019, cekcok sudah terjadi antara dia dan terdakwa. Terdakwa emosi lantaran cemburu kepada korban.

BACA JUGA: Pria Penganiaya Istri Sambil Live di Facebook Itu Akhirnya Ditangkap Polisi


Putri merasa cemburu terdakwa ini tak beralasan, lantaran tak diperbolehkan keluar rumah dan dilarang pegang handphone.

"Saat cekcok, terdakwa selalu menghina dan berkata kotor serta terkadang melakukan pemukulan," kata Putri.

Lantaran tak kuat menahan penderitaan, 45 hari setelah menikah, atau 14 Oktober 2019, Putri meminta cerai.

Permintaan cerai ini membuat terdakwa semakin emosi hingga akhirnya membakar Putri saat hendak pulang ke desanya di Tuban.

Di depan majelis hakim yang diketuai Hizbullah Idris ini, Putri mengungkapkan bila akibat perbuatan suaminya ini, dirinya mengalami luka bakar di wajah, leher, dada, tangan dan kaki.

"Bahkan hingga saat ini, luka bakar di leher masih belum kering," imbuh Putri.

Selain itu, akibat luka bakar tersebut, Putri harus menjalani perawatan selama 22 hari dan saat ini masih menjalani rawat jalan.

Namun, perkataan putri ini dibantah oleh terdakwa. Terdakwa mengaku pembakaran dilakukan secara spontan. Usai keterangan korban ini, sidang ditunda Minggu depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler