jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi meminta temuan 48 jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional jangan didiamkan begitu saja.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mendorong BNN berjihad melawan narkoba. "Menumpas jaringan itu wajib hukumnya, untuk mengamankan NKRI dari barang haram tersebut," kata Aboebakar, Sabtu (2/5).
BACA JUGA: Istri Novel: Pak Jokowi, Pak Ruki, Pak Badrodin Bebaskan Suami Saya
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan pihaknya mengendus 48 jaringan narkoba internasional yang mengincar pasar Indonesia.
"Tahun ini, 48 jaringan (internasional) yang terendus, yakni Taiwan, Tiongkok, Hong Kong, West Africa (Afrika Barat), tinggal tunggu masuk Indonesia atau tidak," katanya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Google Pun Ikut Mengingatkan, Ini Hari Pendidikan Nasional
Ia mengatakan jaringan narkoba internasional tertarik ke Indonesia mengingat angka pengguna narkoba yang tinggi dan terus meningkat.
BNN memperkirakan terdapat sekitar 4,2 juta pengguna narkoba di Indonesia. Hal ini menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pedagang narkotika.
BACA JUGA: DPR Desak Menag Urus Keppres BPIH
Menurut Aboebakar, temuan 48 jaringan narkoba itu semakin menguatkan betapa dahsyatnya jaringan narkoba internasional yang ada Indonesia. Ia menambahkan, hal itu menunjukkan Indonesia merupakan sasaran empuk dari para bandar besar narkoba.
"Ini merupakan penegasan bahwa Indonesia benar-benar sedang dalam kondisi darurat narkoba karena dalam kepungan 48 jaringan internasional,” ujar pria yang karib disapa Aboe ini.
Menurutnya, Komisi III DPR memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebutuhan dan kebijakan BNN dalam upaya menggulung jaringan tersebut.
"Kita harus tegas memotong jaringan transnasional tersebut, menyumbat aliran dananya, dan kemudian menghukum para pelakukan seseuai dengan aturan yang ada,” jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munaslub, Satu-satunya Cara yang Sah
Redaktur : Tim Redaksi