jpnn.com, JAKARTA - Rusia kemungkinan akan menutup pintu untuk pengunjung dari 48 negara yang dianggap tak bersahabat dengan Kremlin.
Marca melansir Kremlin sedang mempersiapkan dekret pembatasan penerbitan visa untuk orang-orang dari negara tertentu.
BACA JUGA: Ada Intel Ukraina di Kremlin, Semua Rencana Rusia Kelihatan
Tunggu! Sekilas info, Kremlin adalah:
- Benteng dan kompleks istana bersejarah di pusat kota Moskow yang dibangun dari batu bata pada abad ke-15
- Panjang tembok Kremlin lebih dari 2 km, tingginya 19 m, lebarnya 3,5 - 6,5 m, luasnya 27,5 hektare
- Mempunyai 20 menara, yang paling terkenal ialah Menara Spasskaya (tingginya 67,3 m) yang terdapat sebuah jam di menaranya
- Di Kremlin ada peninggalan lama seperti gereja-gereja dengan tempat pemakaman tsar-tsar Rusia, balai senjata, barang pusaka termasuk kereta kuda, mahkota, pakaian, dan perhiasan
- Dahulu Kremlin menjadi kediaman tsar-tsar Rusia, sekarang tempat tinggal resmi Presiden Rusia
- Kegunaan lain kata Kremlin dipakai untuk merujuk kepada pemerintah Uni Soviet, kini juga digunakan untuk Rusia
Kembali tentang pembatasan pengunjung tadi. Sejak Rusia mendapat sanksi ekonomi, komersial dan bahkan di dunia olahraga lantaran menyerang Ukraina, roda pemerintahan Vladimir Putin pun terganggu.
BACA JUGA: Indonesia Telah Menentukan Sikap, China dan Rusia Pasti Kecewa Berat
Untuk alasan itulah Kremlin mempersiapkan dekret yang akan membatasi penerbitan, pemberian visa bagi pelancong berkebangsaan tertentu yang hendak memasuki Rusia.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengatakan dokumen untuk menanggapi permusuhan beberapa negara yang tidak bersahabat sedang disiapkan.
BACA JUGA: Barat Desak Rusia Tidak Diundang dalam Forum G20, Effendi: Enggak Bisa, Dong!
"Draf dekret tentang langkah-langkah mengenai visa saat ini sedang dikembangkan sebagai pembalasan atas tindakan tidak bersahabat dari sejumlah negara asing," katanya dalam pertemuan dengan para wakil dari partai berkuasa di Rusia.
Sejak 8 Maret, Kremlin mengeluarkan daftar negara dan wilayah yang dianggap tidak bersahabat.
Dalam daftar tersebut terdapat 48 negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Jepang, Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, dan 27 negara anggota Uni Eropa.
Anggota Uni Eropa:
- Austria
- Belgia
- Bulgaria
- Kroasia
- Siprus
- Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Irlandia
- Italia
- Latvia
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Polandia
- Portugal
- Rumania
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut.
Sebagai respons atas rencana Kremlin itu, Komisi Eropa merekomendasikan negara-negara Uni Eropa menganalisis kemungkinan penghapusan paspor emas yang diberikan kepada warga negara Rusia atau Belarusia sebagai imbalan atas investasi, yang memberi mereka hak kewarganegaraan.
"Mereka harus segera ditarik, mengikuti penilaian individu dan sesuai dengan prinsip proporsionalitas, hak-hak dasar dan undang-undang nasional negara-negara anggota," bunyi pernyataan dari Komisi Eropa. (mc/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek