49 Napi Lapas Medan Dapat Remisi pada Perayaan Waisak

Minggu, 04 Juni 2023 – 19:02 WIB
Proses penyerahan remisi pada perayaan Waisak secara simbolis kepada WBP di Wihara Lapas Kelas I Medan, Minggu (4/6/2023) ANTARA/HO--Lapas Kelas I Medan

jpnn.com, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan remisi kepada 49 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada perayaan Tri Suci Waisak 2567 Buddhis Era (BE) atau 2023 Masehi.

"Surat keputusan pemberian remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada WBP Lapas Kelas I Medan sebanyak 43 WBP, ditambah 6 WBP lansia," ujar Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Medan Peristiwa Sembiring, Minggu.

BACA JUGA: Puncak Perayaan Waisak 2023, Ribuan Umat Buddha Khidmat Berdoa di Candi Borobudur

Dia merinci dari 42 WBP mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, sedangkan satu WBP mendapatkan RK II atau remisi langsung bebas atau dalam hal ini menjalani pidana pengganti denda (subsider).

"Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian remisi khusus lansia bagi enam WBP yang berusia 70 tahun ke atas yang mendapatkan RK I, semua WBP tersebut sudah memenuhi syarat substantif dan administratif," ujarnya.

BACA JUGA: Ribuan Umat Buddha Bakal Rayakan Hari Waisak & Lepas Lampion di Candi Borobudur

Menurut Perisitiwa keseluruhan pemberian remisi ini adalah sebagai wujud pemenuhan hak para WBP yang tentunya sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan prosedur.

"Terkhusus remisi lansia yang merupakan perwujudan penegakan hak asasi manusia di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas I Medan," katanya.

BACA JUGA: AKBP Aszhari Kurniawan: Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor Membuat Onar

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan remisi terdiri atas kriminal umum sebanyak 215 narapidana, PP 28 Tahun 2006 sebanyak tiga narapidana, dan PP 99 Tahun 2012 sebanyak 134 narapidana.

Untuk jumlah penghuni lapas dan rutan se-Sumut pada tanggal 1 Juni 2023 sebanyak 31.559 orang dengan perincian narapidana berjumlah 24.798 orang dan tahanan 6.761 orang. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenggelam di Sungai Kampar, Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Belum Ditemukan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler