49 Penyelewengan BBM Bersubsidi Sudah Ditindak Tegas, Bravo Polri!

Senin, 22 Agustus 2022 – 13:35 WIB
Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi kinerja Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Foto: Ilustrasi/Dokumentasi Pertamina

jpnn.com - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi tindakan tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Total sepanjang tahun ini, Polri telah menindak sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan BBM Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang berasal dari anggaran negara tepat sasaran ke masyarakat.

"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," kata Nicke Widyawati.

BACA JUGA: Isu Pertalite Naik Menguat, Begini Jawaban Pertamina

Untuk itu, Nicke mengapresiasi langkah Polri yang terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat.

Tercatat hingga Agustus sepanjang 2022 ini, Polri telah melakukan sebanyak 49 penindakan kasus penyalahgunaan penyaluran hak rakyat ini.

BACA JUGA: Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Berhasil Temukan Cadangan Migas

Nicke pun menyampaikan Pertamina berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.

"Ini merupakan wujud komitmen Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," tegas Nicke.

Nicke mengungkapkan dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, terungkap modus penyelewengan yang paling banyak dilakukan.

Modusnya mulai dari melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

Untuk itu, Nicke menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.

“Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina," kata Nicke.

Selain regulasi, lanjut dia, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran.

Nicke juga menegaskan Pertamina sendiri tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi.

Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.

"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Nicke kembali.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional 2022 mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyimpangan.

"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter.

Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Untuk itu, Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.

Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler