jpnn.com, BEKASI - Polsek Bantar Gebang menangkap tiga pelaku begal usia belasan ini pada Kamis (6/12) malam.
Tiga pelaku begal yang ditangkap polisi yakni RA (15 tahun), AP (16 tahun), dan A (15 tahun) yang telah menjalankan aksinya sebanyak 15 kali.
BACA JUGA: 3 Pelaku Begal Usia Belasan Ditangkap, 2 Masih Diburu
Menurut Kapolsek Bantar Gebang Kompol Siswo pelaku mengincar korban saat malam di jalan sepi. Tiga pelaku begal ini bersama-sama menggunakan motor untuk memepet dan memberhentikan korbannya. Mereka menggeretak dan mengancam korban dengan senjata tajam.
“Para pelaku ancam pakai senjata tajam, kalau tidak dikasih mereka tak segan melukai korbannya. Mereka juga incar korban rata-rata di bawah umur juga,” kata Siswo, Jumat (7/12).
BACA JUGA: Begal Nyaris Potong Tangan Buruh di Cikarang
Sebelum menjalankan aksinya, mereka berkomunikasi melalui group WhatsApp, untuk berkumpul di lokasi yang menjadi titik sasaran kejahatan.
“Jadi ada dua titik lokasi kejahatannya, di daerah Setu, Kabupaten Bekasi, dan Pangalan Dua Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lebih sering memang mereka beraksi di Setu,” ujarnya.
BACA JUGA: Begal di Tambelang Incar Pasangan Muda-mudi di Tempat Sepi
Siswo mengatakan, dari hasil penyelidikan ada lima pelaku begal di bawah umur. Namun, baru berhasil ditangkap tiga pelaku. Dua pelaku lainnya O dan B masih dalam pengejaran.
“Awalnya satu pelaku kami tangkap, dua pelaku lainnya kami tangkap di lokasi lain hasil pengembangan. Dua pelaku lain masih DPO atau daftar pencarian orang,” katanya.
Atas perbuatan mereka diancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun.(dyt/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adi Mengaku Polisi, Cegat Pengendara Sepeda Motor
Redaktur & Reporter : Yessy