jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker saat bepergian dan jaga kebersihan diri selalu. Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
BACA JUGA: Ganjar Dukung Usulan IDI, Tak Ada Libur Panjang di Akhir Tahun
1. Perintah Terbaru Jenderal Idham Azis, Seluruh Anggota Polri Harus Tahu
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020.
BACA JUGA: Jangan Anggap Remeh! Ini 4 Gejala Ringan yang Dialami saat Awal Positif Covid-19
Telegram Kapolri ini berisi pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
BACA JUGA: Ups! Prediksi Mahfud MD Meleset, Massa yang Jemput Habib Rizieq Sampai 3 Juta Orang Lho
Perintah Terbaru Jenderal Idham Azis, Seluruh Anggota Polri Harus Tahu
2. Ferdinand Minta Rizieq Diproses Hukum
Politikus Ferdinand Hutahaean menilai polisi harus berani memproses hukum Habib Rizieq Shihab karena menggelar acara yang membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Apabila hal itu tidak dilakukan, maka Rizieq dan kelompoknya akan merasa kebal dengan hukum.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Ferdinand Minta Rizieq Diproses Hukum, Supaya Tidak Semena-mena
3. Pernyataan Tegas Brigjen Awi soal Reuni 212 pada 2 Desember 2020
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan Korps Bhayangkara tak akan memberikan izin keramaian terkait dengan acara reuni 212 yang rencananya diselenggarakan pada 2 Desember 2020 mendatang.
Menurut Awi, jika ternyata masih terjadi kerumunan massa, pihaknya bakal menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan perintah pimpinan Polri.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Pernyataan Tegas Brigjen Awi soal Reuni 212 pada 2 Desember 2020
4. Sembilan Jam Diperiksa Polisi dan Dicecar 33 Pertanyaan, Anies Bilang Begini
Penyidik Polda Metro Jaya telah selesai meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Adapun pemeriksaan Anies tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (17/11). Usai sembilan jam diperiksa, Anies akhirnya keluar dari Mapolda Metro Jaya.
Anies mengatakan, dirinya dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
9 Jam Diperiksa Polisi dan Dicecar 33 Pertanyaan, Anies Bilang Begini
5. Begini Reaksi Dirut Habib Rizieq Shihab Center
Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menilai tidak tepat pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Diketahui Anies dipanggil setelah acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat digelar dan diduga tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Menurut Abdul, pemanggilan ke Anies memunculkan kesan terjadinya pelanggaran hukum atas diabaikannya prokes di dua acara itu. Walakin Abdul Chair menyadari pemanggilan ke Anies hanya berupa klarifikasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Begini Reaksi Dirut Habib Rizieq Shihab Center
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Natalia