JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Formasi Honorer Database BKN Sudah Terungkap, tetapi Nasibnya Belum Jelas

Jumat, 21 Februari 2025 – 06:33 WIB
5 Berita Terpopuler: Formasi Honorer Database BKN Sudah Terungkap, tetapi Nasibnya Belum Jelas - JPNN.com
Jumlah honorer berubah status menjadi PPPK terus bertambah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (20/2) tentang formasi honorer database BKN sudah terungkap, nasibnya tetapi belum jelas, hingga alhamdulilah kontrak kerja guru PPPK sudah ada. Simak selengkapnya!

1. Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK

Masa kontrak kerja guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, berlaku hingga masuk batas usia pensiun.

Sebelumnya, masa kontrak kerja guru PPPK hanya beberapa tahun saja dan diperpanjang secara berkala.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mekanisme Seleksi Berubah, 100 Persen Lulus PPPK, Honorer Diangkat ASN Paruh Waktu

Kebijakan ini dalam rangka menyamakan hak PPPK dengan PNS, sebagai sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Isi Surat Kemendagri Bikin Lega, Honorer Kena PHK Selamat, Alhamdulillah

Masa Kontrak Kerja Guru PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Alhamdulillah

2. Honorer Non-database BKN Masa Kerja Lebih 2 Tahun jadi PPPK Paruh Waktu?

Sebanyak 1.500 tenaga honorer database BKN di lingkup Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM0 Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan bahwa honorer yang menjadi PPPK paruh waktu merupakan pegawai yang namanya terdata pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi ASN, tetapi tidak mendapatkan formasi jabatan.

Dikatakan, ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Non-database BKN Masa Kerja Lebih 2 Tahun jadi PPPK Paruh Waktu?

3. Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari

Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, melantik 588 dari 667 tenaga honorer di daerah itu yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 1.

"Yang dilantik itu ada 588 dari 663 orang yang lulus seleksi, seharusnya 667 orang (yang lulus). Namun, empat orang tidak lulus karena ketidakcermatan, ketidakhati-hatian, dan ketidaktelitian.

Itu pelajaran bagi saya juga," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia saat pelantikan ratusan PPPK di Pariaman, Rabu (19/2). Roberia menyebutkan, dari 663 tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 tersebut, 620 orang di antaranya merupakan tenaga teknis, 43 guru.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dilantik, Sisanya Malam Hari

4. Kapan Pendaftaran PPPK 2025 Dibuka? Sebegini Formasi untuk Honorer Database BKN

Tahapan rekrutmen PPPK 2024 tahap 2 saat ini masih berlangsung, yakni masuk masa sanggah pasca-pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pemerintah, dalam hal ini Panselnas CASN, belum mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2025.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menyebutkan jumlah formasi PPPK 2025 yang akan dibuka.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kapan Pendaftaran PPPK 2025 Dibuka? Sebegini Formasi untuk Honorer Database BKN

5. Nasib Honorer Non-Database BKN Belum Jelas, Sudah Ngebet Tambah Non-ASN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pegawai non-ASN atau honorer yang ada.

Bahkan, DPRD Tapin menginginkan penambahan jumlah honorer demi memastikan pelayanan pemerintahan tetap optimal.

Anggota Komisi I DPRD Tapin Ihwanudin Husin Kasah mengatakan akan mencoba mencari solusi agar tenaga non-ASN atau honorer tetap dapat bekerja mendukung layanan publik, terutama sektor yang membutuhkan banyak personel.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Nasib Honorer Non-Database BKN Belum Jelas, Sudah Ngebet Tambah Non-ASN

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Terungkap Jumlah Honorer yang Kena PHK, TMS PPPK Tahap Dua Juga Kacau


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler