5 Berita Terpopuler: Gatot dan Terawan Akrab, KPK Datangi Kantor PDIP, Ada Aturan Baru tentang PNS

Kamis, 15 April 2021 – 07:00 WIB
Presidium KAMI Jenderal Purn TNI Gatot Nurmantyo. Foto tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Selamat berpuasa hari ini pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:

BACA JUGA: Demi Melindungi Tunangan dari Serangan Begal Sadis, Doni jadi Sasaran Bacok

 

1. Gatot Nurmantyo Terima Tawaran Terawan Agus Putranto

BACA JUGA: Pria Sontoloyo ini Tak Bisa Mengelak Setelah Melihat Rekaman CCTV, Kapan Tobatmu?

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mendapat ajakan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk mengikuti uji klinik Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (14/4) ini.

Gatot pun memenuhi ajakan tersebut. Kemudian dia bersedia disuntikkan vaksin yang digagas oleh Terawan tersebut.

BACA JUGA: Lihat yang Dilakukan Pasukan TNI AL di Papua ini, Bikin Terharu

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Gatot Nurmantyo Terima Tawaran Terawan Agus Putranto

 

2. Berlaku 1 Juli 2021, Ini Aturan Baru tentang Pengembangan Karier PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ditetapkan menjadi salah satu lokus proyek percontohan (pilot project) implementasi sistem manajemen kinerja PNS.

Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan MenPAN-RB No. 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, semangat yang dibangun dalam perencanaan kinerja dalam PermenPAN-RB ini adalah keselarasan kinerja antara organisasi dengan pegawai.

Hal ini untuk memastikan semua kinerja pegawai berkontribusi dalam pencapaian sasaran kinerja organisasi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Berlaku 1 Juli 2021, Ini Aturan Baru tentang Pengembangan Karier PNS

 

3. Bidan PTT jadi PNS pakai Keppres, Mengapa Guru dan Tendik Honorer Tidak Bisa?

Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Timur meminta dukungan Kemendikbud agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS.

Permintaan tersebut disampaikan para pengurus GTKHNK35 Jatim saat audiensi dengan sejumlah pejabat Kemendikbud pada 7 April 2021.

Menurut Ketua GTKHNK35 Jatim Mohammad Yudha, sejatinya guru dan tendik honorer diberikan dua pilihan antara PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bidan PTT jadi PNS pakai Keppres, Mengapa Guru dan Tendik Honorer Tidak Bisa?

 

4. Ditanya Hakim Apakah Mengenal Habib Rizieq, Bima Arya Menjawab Begini

Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan perkara tes usap Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Dalam sidang itu, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi.

Bima Arya dihadirkan bersama empat saksi lainnya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ditanya Hakim Apakah Mengenal Habib Rizieq, Bima Arya Menjawab Begini

 

5.  KPK Sambangi Markas PDIP, Suasana Hangat, Ada Kesepakatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4)

Dalam pertemuan itu, kedua pihak bersepakat untuk melanjutkan kerja sama program pencegahan antikorupsi. Yang terbaru ialah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan jajaran KPK yang dinakhodai Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KPK Sambangi Markas PDIP, Suasana Hangat, Ada Kesepakatan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler