5 Berita Terpopuler: Heboh Surat Sengketa, Info Terbaru dari BKN Terbit, Pak Atep Sedih

Senin, 11 Oktober 2021 – 06:17 WIB
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat memberikan info soal tes PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (10/10) tentang surat sengketa yang ditulis Brigjen TNI Junior Tumilaar, info NIP PPPK dari BKN terbit, hingga Pak Atep guru honorer k2 sedih melihat hasil tes PPPK. simak selengkapnya!


Jangan lupa ya! tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Komisi X Protes, Nadiem Tulis Surat Terbuka, 173.329 NIP PPPK Segera Terbit

1. Pak Atep Berstatus Guru Honorer K2 Beserdik, Ikut Tes PPPK Tahap 1, Hasilnya Bikin Sedih

Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I sudah dilakukan sejak 8 Oktober. Namun hasilnya tidak semua menggembirakan bagi guru honorer.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Tahap I Keluar, BKN Segera Terbitkan NIP, Honorer Bersukacita

Contohnya dialami oleh Atep Lesmana, guru honorer K2 asal Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

Pak Atep mengajar di SDN 1 Nagrikidul. Usianya 42 tahun sehingga tidak mendapatkan aifrmasi baru (KepmenPAN-RB 1169/2021) berupa penurunan passing grade kompetensi teknis dinolkan.

BACA JUGA: Survei Capres: Prabowo Terpopuler tetapi Ganjar Pranowo Paling Disukai

Atep mendapatkan afirmasi dari sertifikat pendidik yang dikantonginya. Dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, bagi peserta beserdik diberikan nilai full atau 100 persen dari 500 poin kompetensi teknis.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pak Atep Berstatus Guru Honorer K2 Beserdik, Ikut Tes PPPK Tahap 1, Hasilnya Bikin Sedih

 

2. Berita Terbaru BKN soal Jadwal Penetapan 173.329 NIP PPPK Guru Tahap I, Honorer K2 Harus Tahu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mempercepat proses penetapan NIP PPPK guru tahap I. Tercatat 173.329 peserta dinyatakan lulus seleksi komptetensi tahap I pada 8 Oktober 2021.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan pihaknya tidak akan memperlambat proses penetapan NIP PPPK.

Begitu diusulkan pejabat pembina kepegawaian (PPK), BKN segera memprosesnya. "Prinsip kami lebih cepat lebih baik," kata Bima kepada JPNN.com, Minggu (10/10).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Berita Terbaru BKN soal Jadwal Penetapan 173.329 NIP PPPK Guru Tahap I, Honorer K2 Harus Tahu

3. Brigjen TNI Junior Tumilaar Kirim Surat kepada Kapolri, Jenderal Andika Bereaksi Cepat

Tim Puspomad telah memeriksa Inspektur Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Pemeriksaan ini terkait surat yang dia kirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai upaya membela Babinsa atas sengketa tanah.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar dan sejumlah saksi sejak tanggal 22 hingga 24 September 2021 lalu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Brigjen TNI Junior Tumilaar Kirim Surat kepada Kapolri, Jenderal Andika Bereaksi Cepat

4. Surat Muhammad Kece Bikin Heboh, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bilang Begini

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan ada tanda tangan Muhammad Kece di atas meterai.

Brigjen Andi menyebut surat itu dibuat oleh salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece, atas perintah Irjen Napoleon Bonaparte.

Lantas Muhammad Kece disuruh menandatangani surat tersebut.


Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Surat Muhammad Kece Bikin Heboh, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bilang Begini

5. Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Bu Retno Soroti Perbedaan Hasil Visum

Komisioner KPAI Retno Listyarti angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan tiga anak yang merupakan kakak beradik oleh ayah kandung, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bu Retno menyoroti adanya perbedaan hasil visum oleh polisi dengan hasil visum yang dipegang ibu korban dalam kejadian pada 2019 itu.

"Agar tidak ada fitnah dan saling serang, maka sebaiknya kasus tidak lagi ditangani pihak Polres Luwu Timur, tetapi sebaiknya ditangani Polda Sulsel atau Mabes Polri," kata Bu Retno di Jakarta, Minggu (10/10).

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:

Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Bu Retno Soroti Perbedaan Hasil Visum

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Tua, MenPAN-RB Keluarkan Passing Grade PPPK Terbaru


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler