5 Berita Terpopuler: Honorer Bodong Didepak, Ada Harapan untuk Kondisi Guru, jadi Bahan Bakar Isu Politik?

Sabtu, 09 September 2023 – 06:36 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Terungkap lagi kasus honorer bodong. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (8/9) tentang honorer bodong didepak dengan cara ini, Dirjen Nunuk ungkap ada harapan soal kondisi guru, hingga jangan jadikan pemeriksaan Muhaimin Iskandar jadi bahan bakar isu politik. Simak selengkapnya!

1. Cara Mendepak Honorer Bodong, Kini Sebelum Seleksi PPPK, Dulu Setelah Tes CPNS

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Panselnas CPNS 2023 & PPPK Beri Info Baru, Banyak Honorer K2 Berlinang Air Mata, Kacau

Kasus honorer bodong mencuat lagi di tengah impian jutaan non-ASN berubah status menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, penuntasan masalah 2,3 juta honorer diundur tenggat waktunya, dari 28 November 2023 menjadi Desember 2024.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kedok Honorer Bodong Terbongkar, Ada 1 Juta Titipan, tetapi K2 Aman

Kasus honorer bodong hampir selalu muncul pada setiap seleksi ASN dan sempat heboh saat pelaksanaan seleksi CPNS 2013-2014.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banyak Data Honorer yang Bodong, Bisa Dipidana, Siapa Saja Mereka?

Cara Mendepak Honorer Bodong, Kini Sebelum Seleksi PPPK, Dulu Setelah Tes CPNS

2. Dirjen Nunuk Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kondisi Guru, Harapan untuk Honorer

Profesi guru saat ini kurang begitu digemari generasi muda. IKLAN Hal tersebut berpotensi menyebabkan Indonesia darurat kekurangan guru.

Data dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa tahun 2022-2023 Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Dirjen Nunuk Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kondisi Guru, Harapan untuk Honorer

3. Bertemu Ratusan Pengusaha, Ganjar Beber Ikhtiarnya Jaga Ekonomi & Iklim Usaha Jateng

Ganjar Pranowo yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai gubernur Jawa Tengah (Jateng) menghadiri perpisahan dengan para pengusaha di Kota Semarang pada Kamis (7/9) malam.

Dalam acara bertitel Farewell Meet Up yang dilaksanakan di Hotel Syailendra itu, Ganjar menceritakan pengalamannya memimpin Jateng, terutama dalam mendorong sektor bisnis dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ganjar menuturkan dirinya sebelum menjadi gubernur Jateng sudah memperoleh informasi tentang keluhan dan keinginan para pengusaha.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bertemu Ratusan Pengusaha, Ganjar Beber Ikhtiarnya Jaga Ekonomi & Iklim Usaha Jateng

4. Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK, Ketua DPD RI: Jangan Dijadikan Bahan Bakar Isu Politik

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Ketum Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis lalu.

Cak Imin dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) 2012.

“Permintaan keterangan saksi kan memang bagian dari proses penanganan perkara. Justru itu biar terang benderang, makanya seperti dikatakan Cak Imin kemarin kan, dia datang untuk membantu penyidik dengan memberi keterangan yang dia ketahui, jadi gak perlu dipolitisir,” ungkap LaNyalla, Jumat (8/9/2023).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK, Ketua DPD RI: Jangan Dijadikan Bahan Bakar Isu Politik

5. KPAI Soroti Kelakuan TikToker asal Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah

Kelakuan Tiktoker asal Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah (LSJ) mengunggah video tengah membentak dan memaki LNAS, seorang siswi SMK menuai sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menilai tindakan Luluk memaki siswi SMK di Probolinggo, Jawa Timur itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Salah satu ketentuan yang diduga dilanggar adalah Pasal 76C yang berbunyi 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

KPAI Soroti Kelakuan TikToker asal Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ada yang Tak Biasa, Macet Parah, Kapan Honorer Bisa Tersenyum Lebar?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler