5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat

Sabtu, 11 Januari 2025 – 07:07 WIB
Ketua Persatuan PPPK RI Teten Nurjamil (tengah) menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil Kongres I ASN PPPK pada 27-28 Desember 2024, Foto dok. Persatuan PPPK RI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (10/1) tentang ide terobosan baru soal seleksi PPPK 2024 Tahap 2, persatuan PPPK minta UU ASN direvisi hingga 90 ribu honorer Satpol PP bakal menggugat KepmenPAN-RB 11/2024. Simak selengkapnya!

1. Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?

Persatuan PPPK RI meminta DPR dan pemerintah merevisi UU ASN untuk menghapus diskriminasi. Di samping menyetarakan PPPK dengan PNS.

"Sebagai tindak lanjut Hasil Kongres PPPK se-Indonesia, DPP Persatuan PPPK RI mulai tanggal 10 Januari 2025 akan mengajukan audiensi ke Komisi ll, Komisi X, Kemendagri, KemenPAN-RB, dan lainnya," kata Ketua Persatuan PPPK RI Teten Nurjamil kepada JPNN, Jumat (10/1).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat

Dia membeberkan, sesuai hasil keputusan Kongres I ASN PPPK pada 27-28 Desember 2024, 23 daerah sepakat meminta DPR RI dan pemerintah untuk mengganti UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa PNS dan PPPK satu penamaan nomenklatur, yaitu: Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini agar tidak ada perlakuan diskriminasi sesama ASN dengan aturan yang sama dan sederajat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS

2. Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK

Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, telah mengajukan permohonan ke MenPANRB Rini Widyantini agar seluruh non-ASN atau honorer database BKN dapat diangkat menjadi PPPK.

Pengajuan surat dilakukan tanggal 1 November 2024 dengan nomor 800.1.2.1/19363/XI/2024 dan nomor 800.1.1.11/55/2025 tertanggal 7 Januari 2025.

“Saat ini Kota Tangerang masih menunggu hasil atau keputusan atas surat-surat yang diajukan ke Menpan RB,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Kamis (9/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK

3. 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK

Rencana pemerintah menghapus seluruh honorer dan nama lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sepertinya sulit dilaksanakan.

Pun Pasal 66 UU ASN yang berbunyi 'Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN'.

"Sulit menghapus honorer atau tenaga non-ASN. Wacana ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu, sebelum UU Pokok-pokok Kepegawaian direvisi menjadi UU ASN 2014," kata Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun kepada JPNN, Jumat (10/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK

4. Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memperjuangkan nasib ratusan guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil rakyat Sulsel akan menyampaikan secara langsung masalah nasib guru honorer kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

"Nanti kami dari Komisi A DPRD Sulsel akan melaksanakan rapat badan musyawarah ketika kunjungan kerja di Kementerian PAN-RB di Jakarta berkaitan permintaan dari guru-guru non-ASN ini," kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Muhammad Anwar Purnomo di Makassar, Jumat (10/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja

5. Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai

Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah pasang target jumlah pelamar PPPK 2024 tahap dua di daerah itu sebanyak 2.000 orang dari tenaga penunjang kegiatan (TPK) atau honorer.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengungkapkan, hingga 8 Januari, target tersebut belum tercapai.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler