5 Berita Terpopuler: Info BKN bikin P1-P4 Bisa Tidur Nyenyak, Tenaga Teknis Administrasi Bagaimana? Semoga Cerah

Jumat, 03 Maret 2023 – 06:30 WIB
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (2/3) tentang info terkini BKN soal mekanisme pengumuman PPPK Guru 2022 terungkap, tenaga teknis administrasi bagaimana. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (2/3) tentang info terkini BKN soal mekanisme pengumuman PPPK Guru 2022 terungkap, tenaga teknis administrasi bagaimana nasibnya? Hingga semoga P1 cerah ceria.


Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK Guru Segera Terbit, Aksi Unjuk Rasa Batal, 3 Lembaga Negara Sudah Sepakat?

1. Info Terkini BKN soal Mekanisme Pengumuman PPPK Guru 2022, P1 sampai P4 Bisa Tidur Enak

Panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN 2022 telah menyampaikan pengumuman PPPK guru 2022 dilaksanakan paling lambat 10 Maret.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK Guru 2022 Makin Tak Jelas, Dampaknya Fatal, Mendikbudristek Dituntut Mundur?

Selain itu, Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sepakat ada penambahan formasi untuk 2.100 guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022.

Lantas bagaimana mekanismenya? Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan sesuai hasil rapat Panselnas secara virtual pada Selasa (1/3), disepakati pengumuman hasil seleksi PPPK guru dilaksanakan paling lambat 10 Maret.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Bakal Jadi PPPK, Guru Lulus PG Bisa Tersenyum deh, Program Siapa?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Info Terkini BKN soal Mekanisme Pengumuman PPPK Guru 2022, P1 sampai P4 Bisa Tidur Enak

2. 2 Pejabat Penting Sebut Tanggal Pengumuman PPPK Guru 2022, Semoga P1 Cerah Ceria

Sudah ada gambaran kapan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan dirilis.

Dua pejabat penting di kementerian yang berbeda sudah menyampaikan kabar gembira bahwa pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat.

Keterangan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Dennis sama, yakni hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

2 Pejabat Penting Sebut Tanggal Pengumuman PPPK Guru 2022, Semoga P1 Cerah Ceria

3. Hakim Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Yusril Bereaksi Keras

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

Majelis Hakim PN Jakpus sebelumnya juga mengabulkan gugatan Partai Prima yang diketok pada pada Kamis (2/3).

Partai Prima sebelumnya menggugat KPU secara perdata pada pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Hakim Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Yusril Bereaksi Keras

4. Tenaga Teknis Administrasi Belum Jadi Prioritas, Honorer K2 Minta Tolong Jokowi

Koordinator daerah Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi (FHK2TA) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi meminta pertolongan Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan hanya Jokowi yang bisa menyelamatkan 200 ribu lebih honorer teknis administrasi.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Presiden yang beritikad baik menuntaskan permasalahan honorer," kata Yosi kepada JPNN.com, Kamis (2/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tenaga Teknis Administrasi Belum Jadi Prioritas, Honorer K2 Minta Tolong Jokowi

5. Tok, PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan.

Putusan itu terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Dalam putusannya, PN Jakpus memenangkan gugatan perdata yang diajukan Prima.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tok, PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Menolak Lupa, Kecewa Berat, Kemendikbudristek Bakal Dikepung


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler