5 Berita Terpopuler: Jadwal Seleksi CPNS 2024 & PPPK Keluar, 6 Hal Ini Penting untuk Honorer, Wajib Tahu!

Jumat, 19 Januari 2024 – 06:44 WIB
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto (kanan) saat raker dengan Komisi II DPR Rabu (17/1), antara lain menjelaskan mengenai seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (18/1) tentang jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK sudah diumumkan BKN, enam hal ini penting untuk honorer, hingga honorer dan fresh graduate wajib tahu soal info seleksi CPNS 2024 dan PPPK. Simak selengkapnya!

1. BKN Pastikan Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Periode, Inilah Jadwalnya

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib Guru P1 & Honorer Diungkap, Kepala BKN Menjawab, Jangan Kaget ya!

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 diselenggarakan dalam 3 periode.

Diketahui, seleksi CPNS dan PPPK 2024 menyediakan total formasi mencapai 2.302.543.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 4 Info Penting, Ada Peluang Besar di CPNS & PPPK, Lulusan PPG Prajabatan Pasti Lega

Khusus seleksi PPPK 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Tendik Berijazah SD-SMP Wajib Tahu soal Formasi CPNS 2024 &PPPK, Ada Kabar Baik, Tangkap!

BKN Pastikan Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Periode, Inilah Jadwalnya

2. 6 Hal Penting soal Honorer jadi PPPK Part Time, Cermati Kriterianya, Jangan Kecewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan komitmen pemerintah menempatkan masalah penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer sebagai prioritas.

Sejumlah langkah dilakukan pemerintah untuk melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer, salah satunya melalui seleksi PPPK 2024.

“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” ujar Menteri Anas seusai Rapat Kerja DPR RI di Jakarta, Rabu (17/1).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

6 Hal Penting soal Honorer jadi PPPK Part Time, Cermati Kriterianya, Jangan Kecewa

3. 6 Info Penting Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Honorer dan Fresh Graduate Wajib Tahu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan beberapa hal penting terkait seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Kedua pejabat tersebut menyampaikan penjelasan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1), yang juga membahas masalah penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Berikut poin-poin penting pernyataan Menteri Anas dan Haryomo yang perlu diketahui seluruh honorer yang ingin diangkat jadi PPPK dan fresh graduate calon pelamar CPNS 2024.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

6 Info Penting Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Honorer dan Fresh Graduate Wajib Tahu

4. PP Manajemen ASN Tidak Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Ternyata

Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN yang saat ini masih di tingkat perumusan, kemungkinan besar tidak banyak mengatur mengenai PPPK Part Time atau paruh waktu.

Semula, PP Manajamen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 digadang-gadang akan mengatur segala hal teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.

Termasuk, mengatur kriteria honorer apa saja yang akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan siapa saja yang bakal mendapat tiket PPPK Part Time.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PP Manajemen ASN Tidak Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Ternyata

5. Konon Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan 2 Wanita di THM Berpangkat Perwira

Oknum prajurit TNI berinisial AP yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak pejabat instansi vertikal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, telah mendapatkan sanksi berat.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto Letnan Kolonel Cpm Irianto menegaskan AP telah menjalani sidang di Purwokerto pada Rabu kemarin (17/1).

"Perkembangannya, sudah saya hukum, sudah saya sidang kemarin, hukuman disiplin, karena petunjuknya langsung dari pimpinan atas. Kami sudah berikan hukuman disiplin, hukuman berat," kata Irianto, Kamis.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Konon Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan 2 Wanita di THM Berpangkat Perwira

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: BKN Tegas soal Batas Pengisian DRH NIP PPPK, Banyak Honorer Deg-degan, Panik


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler