5 Berita Terpopuler: Jatah Formasi Tendik Kecil, Menteri Anas Minta Usulan Khusus Honorer, Bamsoet Dorong Pengangkatan PPPK

Jumat, 09 Februari 2024 – 06:34 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA/HO-Humas KemenPAN RB)

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (8/2) tentang jatah formasi tendik tahun ini kecil, Menteri Anas minta usulan khusus honorer, hingga Ketua MPR dorong pengangkatan honorer perawat jadi PPPK. Simak selengkapnya!

1. Kenaikan Tukin ASN Berlaku Tahun Ini, KemenPAN-RB Sudah Setuju, Surati Kemenkeu

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Baru Terungkap, PNS dan PPPK Full Senyum, Honorer juga Gembira

Indeks Refornasi Birokrasi Kementerian Agama (Kemenag) 2023 terus naik dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag Nurudin menyampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) telah merilis Indeks RB Kemenag pada 2023 sebesar 78,18.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira Bukan Hanya untuk Guru, Daftar Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan

"Indeks ini naik 1,49 poin dibanding 2022 yang sebesar 76,69. Sementara indeks RB Kemenag pada 2022 sebesar 75,84," kata Nurudin, Kamis (8/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PROJO Cabut Laporan, tetapi KPK Terus Bergerak, 2 Orang Ditangkap

Kenaikan Tukin ASN Berlaku Tahun Ini, KemenPAN-RB Sudah Setuju, Surati Kemenkeu

2. Jatah Formasi Tendik di PPPK 2024 Cuma Sebegini, Honorer Harus Berjuang Lagi

Honorer tenaga kependidikan (tendik) harus terus berjuang agar formasinya di PPPK 2024 bertambah. Sebab, kuota yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah honorer tendik di seluruh Indonesia.

Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) pun gencar mengusulkan peningkatan jumlah formasi tenaga kependidikan dalam PPPK 2024.

Menurut Ketua FHNK2I Tendik Sutrisno, jumlah kuota tendik yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 82.717 formasi masih kurang, dan dikhawatirkan hanya mengakomodasi honorer K2.

Sementara, honorer non-K2 tendik kemungkinan besar tidak terangkut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Jatah Formasi Tendik di PPPK 2024 Cuma Sebegini, Honorer Harus Berjuang Lagi

3. Honorer Teknis PR1 Minta Diangkat PPPK Tanpa Tes, Setarakan dengan Guru P1

Honorer teknis berstatus PR1 atau peserta yang lulus ambang batas, tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2023 mimta diperlakukan setara guru P1.

Jika guru P1 (pesera lulus passing grade PPPK 2021, tetapi tanpa formasi) langsung diangkat ketika seleksi PPPK 2022 dan 2023, maka honorer teknis PR1 minta hal serupa.

"Kami minta pemerintah memprioritaskan honorer teknis PR1 dalam seleksi PPPK 2024 sama seperti perlakuan pada guru P1," kata Ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Kota Raha, Kabupaten Muna Ali Sabara kepada JPNN.com, Kamis (8/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Teknis PR1 Minta Diangkat PPPK Tanpa Tes, Setarakan dengan Guru P1

4. Menteri Anas Minta Usulan Kebutuhan PPPK 2024 Fokus untuk Honorer, Akomodasi Lulusan SD

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan pimpinan instansi pusat serta daerah untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi CASN 2024.

"Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini akan digelar kembali. Saya harap kepala daerah, pimpinan kementerian/lembaga untuk segea memasukkan usulan kebutuhan formasinya paling lambat 9 Februari 2024," kata Menteri Anas, Kamis (8/2).

Pengadaan CPNS dan PPPK 2024 sudah dilaporkan Menteri Anas kepada Presiden Joko Widodo pada Desember 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menteri Anas Minta Usulan Kebutuhan PPPK 2024 Fokus untuk Honorer, Akomodasi Lulusan SD

5. Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerintah Percepat Pengangkatan Perawat Honorer jadi PPPK

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah pusat dan daerah juga perlu mempercepat pengangkatan para perawat honorer yang bekerja di RSUD, puskesmas, dan lainnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Harapannya agar kesejahteraan guru honorer dan perawat honorer bisa meningkat, tidak lagi menerima pendapatan di bawah upah minimum regional (UMR) maupun upah minimum kabupaten (UMK).

"Seperti halnya guru, perawat juga profesi yang sangat mulia dan langsung berhadapan dengan kehidupan warga. Guru mencerdaskan bangsa, sedangkan perawat menyehatkan bangsa," kata Bamsoet yang akrab disapa.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerintah Percepat Pengangkatan Perawat Honorer jadi PPPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ganjar dan Atikoh Makan Mi Ayam Kaki Lima, Ada yang Memuji, tetapi Harus Kuat Mental


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler