5 Berita Terpopuler: Kisah Pilot Sriwijaya Air Kapten Afwan, Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Rocky Gerung Angkat Suara

Rabu, 13 Januari 2021 – 07:00 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:

BACA JUGA: Dompet Seorang Penumpang Sriwijaya Air Ditemukan Penyelam TNI AL, Ada Foto 2 Anaknya

 

1. Kebaikan Hati Kapten Afwan

BACA JUGA: Update: Ini Jumlah Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air yang sudah Diterima Tim DVI

Kapten Afwan, pilot pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, dikenal sebagai sosok yang peduli kepada keluarga besarnya.

Afwan dikenal sebagai sosok memperhatikan adik dan kemenakan di kampung halamannya, Nagari Sungai Jambu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

BACA JUGA: Anggota Dewan Dihukum 6 Bulan Penjara karena Gelar Pesta, Ini Respons Pak Ganjar

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kapten Afwan Sempat Mentransfer Uang untuk Ikhsan

 

2. Habib Rizieq Kalah Praperadilan

Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki angkat bicara pascaputusan hakim tunggal Akhmad Sahyuti, menolak seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan kubu Habib Rizieq Shihab di sidang putusan hari ini, Selasa (12/1).

Adapun, sidang putusan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab itu digelar sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kombes Hengki menegaskan apa yang sudah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap penanganan perkara Habib Rizieq Shihab sudah berdasar hukum.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Habib Rizieq Kalah Praperadilan, Kombes Hengki Langsung Beri Pernyataan Tegas

 

3. Habib Rizieq Berbohong, Terancam Maksimal 10 Tahun Penjara

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Habib Rizieq Shihab sempat berbohong soal hasil swab test di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Andi, hal ini diketahui setelah penyidik melakukan pemerikaan mendalam terhadap tersangka maupun para saksi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Habib Rizieq Berbohong, Terancam Maksimal 10 Tahun Penjara

 

4. Pratu Kurniawan Menghilang

Pratu Kurniawan, anggota Yonif 756/WMS dilaporkan hilang terbawa arus sungai di Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, seusai berpatroli.

Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI Bangun Nawoko membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menimpa anggotanya terjadi sekitar pukul 10.15 WIT Selasa siang.

Saat insiden terjadi, korban sedang menuju pos yang berjarak sekitar 500 meter dan melintas di atas jembatan, tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pratu Kurniawan Menghilang di Tsinga, Sempat Ada yang Melihatnya Berusaha Menyelamatkan Diri

 

5.  Masalah Habib Rizieq Cuma Satu, Menolak Disogok Uang dan Jabatan

Habib Rizieq Shihab (HRS) belakangan ini  sedang panen kasus hukum. Padahal, sebelumnya Habib Rizieq ditahan polisi karena masalah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, belakangan berbagai kasus bermunculan dan dituduhkan kepadanya termasuk yang sudah mengantongi SP3. 

Selain kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, juga masalah swab di RS UMMI Bogor. HRS dinilai turut ikut menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji swab. 

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Rocky Gerung: Masalah Habib Rizieq Cuma Satu, Menolak Disogok Uang dan Jabatan

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler