jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (9/1) tentang Habib Bahar dikaarkan mengamul di tahanan, Kapitra minta laporan soal Ferdinand dicabut, hingga Polda Metro menerima limpahan kasus Denny Siregar. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Terima Limpahan Kasus Denny Siregar, Polda Metro Langsung Lakukan Ini
Polda Jawa Barat telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus itu tengah dalam pengusutan penyidik.
"Pasti (pengusutan) dilakukan penyidik," kata Kombes Zulpan ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Presiden Blusukan ke Jateng, KPK Langsung Beraksi, Bareskrim Bergerak Cepat
Terima Limpahan Kasus Denny Siregar, Polda Metro Langsung Lakukan Ini
2. Ramalan Feng Shui 2022: 4 Shio Bakal Kena Ciong, tetapi Ada Solusinya
Ahli Feng Shui Yulius Fang menjelaskan mengenai shio yang diperkirakan akan bernasib kurang baik atau ciong pada 2022 ini.
Dia menyebutkan empat shio yang harus lebih berhati-hati pada 2022 ini ialah shio monyet, macan, ular, dan babi.
"Jadi, shio monyet, macan, ular, dan babi ini diharapkan untuk lebih menghindari konflik," kata Yulius dalam program Podcast JPNN.com, Sabtu (8/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ramalan Feng Shui 2022: 4 Shio Bakal Kena Ciong, tetapi Ada Solusinya
3. Habib Bahar Dikabarkan Mengamuk di Tahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini
Habib Bahar bin Smith dikabarkan mengamuk di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).
Dalam narasi video yang beredar di media sosial, Habib Bahar disebut terpaksa diasingkan dalam sel tahanan.
Namun, kabar ini ternyata tidak benar. Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Bahar membantah kliennya mengamuk di tahanan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Habib Bahar Dikabarkan Mengamuk di Tahanan, Kuasa Hukum Bilang Begini
4. Kepala BRIN: UU ASN Melarang Merekrut Honorer Kecuali PNS dan PPPK
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mulai tahun ini tidak lagi merekrut tenaga honorer.
BRIN hanya akan merekrut merekrut aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Sesuai regulasi, kami sudah tidak bisa lagi merekrut honorer,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Minggu (9/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kepala BRIN: UU ASN Melarang Merekrut Honorer Kecuali PNS dan PPPK
5. Bela Ferdinand Hutahaean yang Telah jadi Mualaf, Kapitra Minta Semua Laporan Dicabut
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri segera mencabut laporannya.
Ferdinand Hutahaean sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI karena cuitan di Twitter yang diduga bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
"Saya minta dicabutlah semua laporan itu dan kita maafkan (Ferdinand), kita dialog," kata Kapitra kepada JPNN.com, Sabtu (9/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bela Ferdinand Hutahaean yang Telah jadi Mualaf, Kapitra Minta Semua Laporan Dicabut
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Habib Bahar Ditahan, Mardani Punya 3 Catatan Kritis, Uni Irma Tak Sepakat?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia