5 Berita Terpopuler: KPK Dinilai Mencari-cari Kesalahan, HRS Serukan Pemboikotan, Mabes Polri Beraksi

Sabtu, 13 November 2021 – 06:22 WIB
Lemkapi Edi Hasibuan mengomentari seruan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (13/11) tentang KPK dinilai mencari-cari kesalahan Formula E, Habib Rizieq serukan pemboikotan, Mabes Polri langsung beraksi soal Penolakan Kasasi Irjen Napoleon. Simak selengkapnya!


Jangan lupa ya! tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Selamat Atas Kelulusan Guru Honorer, BKN Umumkan Cara Mendapatkan NIP PPPK

1. Ketum Honorer: PPPK Guru 2021 Penuh Intrik, Janji Manis, Realisasi Buntu

Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat menyoroti rekrutmen PPPK 2021, yang penuh intrik.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kabar Terbaru Vaksin Sinovac, Presiden dan Petinggi Negara Berkumpul

Sudah hampir satu tahun lalu, tepatnya 23 November 2020 pemerintah menyampaikan pengumuman seleksi PPPK guru 2021, yang dibuka secara resmi oleh Wapres RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Keuangan RI, perwakilan Kemendagri RI, KemenPAN-RB RI, dan BKN.

"Kami ingat betul janji tersebut disampaikan bahwa akan ada seleksi satu juta guru PPPK 2021. Kesempatan pun akan diberikan sampai tiga kali seleksi," tutur Rizki dalam pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Jumat (12/11).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kombes Gatot Merespons Pengakuan Sopir Vanessa Angel, Kapolres Langsung Bergerak

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketum Honorer: PPPK Guru 2021 Penuh Intrik, Janji Manis, Realisasi Buntu

2. MA Tolak Kasasi Irjen Napoleon, Mabes Polri Langsung Bereaksi

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan sidang komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Hal itu sebagai respons atas ditolaknya kasasi Irjen Napoleon oleh Mahkamah Agung (MA) dalam perkara penerimaan suap dari terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.

Dengan demikian, vonis empat tahun penjara terhadap Napoleon Bonaparte dalam perkara suap itu telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

MA Tolak Kasasi Irjen Napoleon, Mabes Polri Langsung Bereaksi

3. Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Nia Daniaty menjadi Jaminan

Tersangka penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun penjamin penangguhan penahanan Olivia Nathania itu ialah sang ibunda, Nia Daniaty.

"Jaminan dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi (Olivia Nathania) enggak melarikan diri," kata Susanti, kuasa hukum Olivia Nathania saat dihubungi, Jumat (12/11).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Olivia Nathania Mengajukan Penangguhan Penahanan, Nia Daniaty menjadi Jaminan

4. Habib Rizieq Serukan Boikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung, Bang Edi Bilang Begini

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengomentari seruan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut Edi, masyarakat tidak perlu terpancing dengan seruan HRS yang sebelumnya mengajak umat Islam untuk memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman.

"Seruan itu tidak berdasar dan isinya mengandung fitnah, karena itu masyarakat tidak perlu ikut terpancing," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (12/11).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Habib Rizieq Serukan Boikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung, Bang Edi Bilang Begini


5. Dinilai Mencari-cari Kesalahan Proyek Formula E, KPK Dikritik

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi proyek Formula E Jakarta dikritisi oleh Pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

Margarito juga menyarankan KPK menyetop penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta itu.

Jebolan Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, itu menekankan setiap tindakan penyelidikan itu mesti diawali dengan asumsi pidananya sudah ada.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:

Dinilai Mencari-cari Kesalahan Proyek Formula E, KPK Dikritik

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan Maut Vanessa Angel Terungkap, Video Oknum Polisi Viral


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler