5 Berita Terpopuler: Masalah Gaji PPPK Terungkap, ASN Wajib Baca SE MenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022, Keras Banget

Kamis, 10 Maret 2022 – 06:29 WIB
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani bicara soal sumber gaji PPPK guru. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (9/3) tentang masih ada masalah soal gaji PPPK, ASN harus taat pada SE MenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022, hingga kritikan untuk Fadli Zon keras banget. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Heboh Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Merespons, Ada Kebijakan Baru?

1. HMS Center: Aneh, Tokoh Besar Soeharto Diinjak-injak, Jokowi Dinaikkan Setinggi Langit

Kecaman terhadap naskah akademik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara hingga kini belum juga mereda.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ketua K2 Menuntut BKN, Syarat NIP PPPK Diubah, Guru Honorer Harus Tahu

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera atau HMS Center Hardjuno Wiwoho menyayangkan naskah akademik Keppres Nomor 2 Tahun 2022 sangat kental dengan nuansa memutarbalikkan sejarah. Hal ini sangat mencederai martabat sejarawan nasional.

“Jujur, saya hanya mengelus dada kalau intelektual, sejarawan dipakai untuk kepentingan politis begini. Rusak negara kita kalau intelektual kampus, sejarawan, main-main politik. Hancur negara ini,” kata Hardjuno dalam siaran pers pada Rabu (9/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sebuah Insiden Terekam, Kesalahan Solat di Aksi Bela Islam Disorot, MUI Merespons Tegas

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

HMS Center: Aneh, Tokoh Besar Soeharto Diinjak-injak, Jokowi Dinaikkan Setinggi Langit

2. Kemenag Klarifikasi ke Kanwil soal Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Ini Hasilnya

Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara menyikapi heboh video pernikahan beda agama yang berlangsung di sebuah gereja, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam video yang viral di medsos itu tampak pengantin tengah menjalani prosesi pernikahan di sebuah gereja.

Di antara kedua mempelai itu ada seorang pastor. Pengantin perempuan dalam video itu tampak memakai jilbab, sedangkan mempelai prianya mengenakan jas hitam.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kemenag Klarifikasi ke Kanwil soal Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Ini Hasilnya

3. SE MenPAN-RB Nomor 07 Tahun 2022, Semua PNS dan PPPK Wajib Tahu & Menaati

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terbaru yang wajib diketahui seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

Regulasi terbaru tersebut berupa, SE MenPAN-RB Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penguatan Integritas Aparatur Negara dalam Area Rawan Korupsi.

Dalam SE terbarunya tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menekankan kepada seluruh PNS maupun PPPK untuk terus menjaga integritasnya sebagai abdi negara.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

SE MenPAN-RB Nomor 07 Tahun 2022, Semua PNS dan PPPK Wajib Tahu & Menaati

4. Adian Napitupulu Sentil Fadli Zon, Keras Banget

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyentil politikus Partai Gerindra Fadli Zon terkait kicauannya soal sejarah serangan umum 1 Maret 1949.

Menurut Adian Napitupulu, pada agresi militer Belanda ke 2, Soekarno-Hatta memilih tetap bertahan di Yogyakarta yang sejak 4 Januari 1946 menjadi ibu kota negara.

Berikutnya, Soekarno Hatta ditangkap pada 19 Desember 1948 saat Belanda berhasil menguasai Yogyakarta.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Adian Napitupulu Sentil Fadli Zon, Keras Banget

5. Masih Ada Masalah soal Gaji PPPK, Bandingkan Pernyataan 2 Pejabat Perempuan Ini

Sumber anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK masih menjadi polemik.

Ada yang memastikan sumber gaji PPPK dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan APBN ke APBD masing-masing daerah. Sementara, ada yang mengatakan gaji PPPK ditanggung sendiri oleh pemda melalui APBD-nya.

Silakan bandingkan pernyataan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Beberapa waktu lalu Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberikan penegasan soal anggaran gaji PPPK.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Masih Ada Masalah soal Gaji PPPK, Bandingkan Pernyataan 2 Pejabat Perempuan Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Guru-Guru Lega, Gaji PPPK Setara PNS dan Tunjangan Pun Wow!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler