jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (30/12) tentang muncul masalah baru soal pengumumang kelulusan PPPK Teknis 2023, ada yang mengundurkan diri padahal lulus PPPK 2023, hingga pembatalan kelulusan PPPK 2023 bikin nasib honorer membingungkan. Simak selengkapnya!
1. Lulus PPPK 2023 Diana Mengundurkan Diri, Alasannya Bikin Penasaran
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menerbitkan surat pengumuman pembatalan kelulusan PPPK 2023 atas nama Diana dengan jabatan yang dilamar ahli pertama penyuluh pertanian.
Pengumuman pembatalan kelulusan PPPK 2023 tersebut tertuang dalam surat Nomor: 810/991/BID.II-BKPSDM/2023 tentang Pembatalsan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Umum Ahli Pertama – Penyuluh Pertanian di Lingkungan Pemkab Rejabng Lebong Tahun Anggaran 2023.
Poin pertama surat pengumuman, kalimatnya menggunakan frasa “peserta yang melaporkan mengundurkan diri”, yakni Diana dan dicantumkan nomor peserta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Lulus PPPK 2023 Diana Mengundurkan Diri, Alasannya Bikin Penasaran
2. Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis 2023 Mengejutkan Honorer, Muncul Masalah Baru
Ketua Forum Honorer Non Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sutrisno mengatakan pengumuman kelulusan PPPK teknis 2023 sangat mengagetkan.
Dia mengungkapkan banyak honorer K2 dan non-K2 yang mendaftar di instansi lain malah lolos.
Sutrisno menilai ini bisa terjadi karena beda pemahaman pemerintah dengan honorer soal pengertian lintas-instansi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis 2023 Mengejutkan Honorer, Muncul Masalah Baru
3. Ada Perintah Honorer jadi PPPK, Penghapusan Non-ASN Masih Menghantui
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 telah mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, harus kelar Desember 2024.
Namun, tetap saja muncul kekhawatiran pemerintah tidak mampu mengubah status seluruh honorer jadi PPPK hingga tenggat waktu tersebut.
Pasalnya, banyak masalah terkait pengangkatan honorer jadi PPPK. Termasuk pada seleksi PPPK 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ada Perintah Honorer jadi PPPK, Penghapusan Non-ASN Masih Menghantui
4. Ratusan Perwira Polri Naik Pangkat Pakai Keppres, 17 Kombes Jadi Brigjen
Ratusan perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima kenaikan pangkat menjelang pergantian tahun.
Pangkat baru untuk ratusan personel Korps Bhayangkara itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor:123/Polri/THN 2023 Tanggal 29 Desember 2023 tentang Kenaikan Pangkat Golongan Pati dan Keputusan Presiden Nomor 120 dan 121/Polri/2023 tentang Kenaikan Pangkat ke Kombes.
Terdapat lima perwira tinggi atau pati Polri yang naik pangkat dari brigjen ke irjen. Selain itu, 17 perwira menengah atau pamen yang sebelumnya berpangkat kombes naik menjadi brigjen.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ratusan Perwira Polri Naik Pangkat Pakai Keppres, 17 Kombes Jadi Brigjen
5. Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Nasib Honorer Daftar di Daerah Lain, Oh
Pembatalan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 terjadi di sejumlah daerah, dengan beragam alasan.
Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pembatalan kelulusan PPPK 2023 disebabkan antara lain peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus itu merupakan tenaga honorer yang mengabdi di daerah lain.
Pj. Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro menerbitkan surat Nomor: 810/7781/2023 tentang Pengumuman Pengumuman Pembatalan Kelulusan Seleksi Administrasi Penerimaan Calon PPPK Pemkab Banyumas Formasi Tahun 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Nasib Honorer Daftar di Daerah Lain, Oh
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Ada Pembatalan PPPK 2023, tetapi Seluruh Guru Honorer K2 Lulus, Cermati Penjelasan BKN
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul