jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu, inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
BACA JUGA: Sambil Gowes Mampir ke Pabrik Garmen, Ganjar: Langsung Saya Borong Semuanya
1. Nasib 51 ribu PPPK Makin tak Jelas
Dana sertifikasi guru sebentar lagi cair. Itu ditandai dengan permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing daerah kepada guru untuk mengumpulkan berkas administrasi yang dibutuhkan.
BACA JUGA: Inilah 4 Dokter Muslim yang Meninggal Saat Berjibaku Merawat Pasien Corona di Inggris
Kondisi ini membuat 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019 dari honorer K2 merasa miris. Pasalnya, hingga saat ini nasib mereka belum jelas.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Sebentar Lagi Dana Sertifikasi Guru Cair, Nasib PPPK Getir
2. Kalau Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Bisa Runyam PSBB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai sikap DPR yang memaksakan pembahasan Omnisbus Law RUU Cipta Kerja berpotensi memancing kekisruhan di masyarakat.
Terutama di tengah kebijakan Presiden Jokowi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:
Arief Poyuono: Kalau Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Bisa Runyam PSBB
3. Pak Jokowi, Please Bebaskan Bu Siti Fadilah
Suara-suara yang meminta Presiden Joko Widodo segera membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dari penjara terus menggema.
Di laman change.org terdapat petisi yang meminta Presiden Ketujuh RI itu membebaskan Siti dari bui seiring pandemi virus corona (COVID-19) yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Pak Jokowi, Please Bebaskan Bu Siti Fadilah
4. Jenazah Korban Virus Corona Harus Dimuliakan
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut mengomentari munculnya fenomena penolakan pemakaman jenazah pasien pengidap virus corona (COVID-19) di sejumlah daerah, beberapa hari terakhir.
Lukman mengingatkan, bahwa mereka-mereka yang wafat karena wabah Covid-19 merupakan saudara se-bangsa dan se-tanah air. Karena itu jenazahnya wajib tetap dimuliakan, dengan cara dimakamkan secara layak. Bukan malah ditolak hanya karena alasan kekhawatiran.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Eks Menteri Agama: Jenazah Korban Virus Corona Harus Dimuliakan
5. Empat Perintah Baru Untuk Seluruh Anggota Polri
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat yang berisi larangan pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2020, bagi seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan korps bhayangkara tersebut.
Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah COVID-19 di wilayah NKRI.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Jenderal Idham Azis Keluarkan 4 Perintah Baru Untuk Seluruh Anggota Polri
Redaktur & Reporter : Natalia