5 Berita Terpopuler: Nasib SK PPPK Guru Belum Jelas, tetapi Ada Sisi Positif untuk P1, Prof Nunuk Sudah Tahu?

Minggu, 05 Februari 2023 – 06:29 WIB
Para pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK). Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (4/2) tentang PPPK guru ditunda dan pengisian DRH mundur nasib SK tak jelas kapan, ada sisi positif penundaan pengumuman PPPK guru untuk P1, hingga Prof Nunuk sudah tahu soal hasil seleksi PPPK guru tanpa data?

Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dirjen GTK Blak-blakan, Ada Info Penting soal Penundaan Pengumuman PPPK Guru, Banjir Air Mata

1. Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Pengisian DRH Diundur, SK Terima Juli?

Pengumuman PPPK guru yang ditunda dari jadwal sebelumnya 2 - 3 Februari berimbas pada perubahan besar-besaran jadwal pemberkasan NIP.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Guru Ditunda, tetapi Ada Pesan Penting dari BKN, Alhamdulillah

Seharusnya pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dilaksanakan pada 22 Februari sampai 13 Maret. Usul penetapan NIP PPPK dimulai 7 - 31 Maret.

Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, jadwal tersebut di atas otomatis tidak berlaku. BKN akan membuat jadwal terbaru lagi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Cek Link Pengumuman PPPK, Ada Model Baru? Tolong Jangan Bikin Honorer Resah

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pengumuman PPPK Guru Ditunda, Pengisian DRH Diundur, SK Terima Juli?

2. Hormatilah Keputusan Penundaan Pengumuman PPPK Guru, Ada Sisi Positif untuk P1

Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengapresiasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang secara resmi memberikan klarifikasi soal penundaan pengumuman PPPK guru.

Dia menghormati keputusan Kemendikbudristek yang menunda pelaksanaan pengumuman PPPK guru 2022.

"Ada sisi positif dari penundaan ini, apalagi masih banyak kuota yang belum terisi," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (4/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Hormatilah Keputusan Penundaan Pengumuman PPPK Guru, Ada Sisi Positif untuk P1

3. Penjelasan Prof Nunuk soal Hasil Seleksi PPPK Guru Tanpa Data, 3 Bulan Lalu Sudah Tahu, kok

Mari, simak lagi penjelasan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani terkait alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Jika dicermati secara seksama, sesungguhnya inti klarifikasi dari perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 itu ialah bahwa masalah formasi belum beres.

Masih banyak peserta seleksi prioritas satu atau P1 yang belum mendapatkan formasi.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Prof Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penjelasan Prof Nunuk soal Hasil Seleksi PPPK Guru Tanpa Data, 3 Bulan Lalu Sudah Tahu, kok

4. Oknum Penyidik Pemeras Anggota Provos Bripka Madih Siap-Siap Saja

Oknum penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras anggota Provos Bripka Madih siap-siap saja.

Polda Metro Jaya akan mempertemukan keduanya terkait pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orang tua Bripka Madih.

"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M (Madih) dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Oknum Penyidik Pemeras Anggota Provos Bripka Madih Siap-Siap Saja

5. Respons Kasus 'Polisi Peras Polisi', Pengamat Sebut Kejadian yang Lumrah di Polri

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut budaya pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota Polri dalam mengurus suatu perkara merupakan hal lumrah yang tak kunjung tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Bambang ketika dimintai tanggapan ihwal pengakuan Bripka Madih yang diminta uang Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas seribu meter persegi oleh anggota tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pengakuan Bripka Madih itu viral di media sosial setelah diunggah akun @indotoday di Instagram.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Respons Kasus 'Polisi Peras Polisi', Pengamat Sebut Kejadian yang Lumrah di Polri

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Info Jadwal Pengumuman PPPK 2022 Muncul, Nasib Guru Lulus PG Jadi Pertanyaan, Ada Peluang Besar?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler