jpnn.com, JAKARTA - Selamat hari Selasa pembaca setia JPNN berikut ini adalah lima berita terpopuler hingga pagi ini di JPNN.com.
1. Kobe Bryant Meninggal Dunia
BACA JUGA: Seorang Perempuan Dibakar di Kebun Kelapa, Tak Ada yang Mengenali Jasadnya
Sulit mencari orang yang suka bola basket, tetapi tidak mengenal Kobe Bryant.
Sang bintang telah pergi. Kobe Bryant meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter di kawasan California, Amerika Serikat, Minggu (26/1) waktu setempat.
BACA JUGA: Merebak Wabah Virus Corona, 12 Mahasiswa Unesa Surabaya Terisolasi di Wuhan China
Selain Kobe (41 tahun), putrinya yang berusia 13 tahun, Gianna, dan seluruh penumpang di helikopter tersebut tewas.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
BACA JUGA: Ratusan Buku Nikah Mendadak Hilang Dicuri di KUA
Kobe Bryant Meninggal, King James Menangis, Michael Jordan Sakit
2. Tjahjo Kumolo: Pusat Tidak Mengurusi Honorer Daerah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Tjahjo Kumolo kembali menjelaskan terkat isu honorer.
Pertama, dia mengatakan, pemerintah pusat tidak mengurusi perekrutan tenaga honorer di daerah.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Tjahjo Kumolo: Pusat Tidak Mengurusi Honorer Daerah
3. Presiden Jokowi soal Virus Corona
Presiden Jokowi memastikan hingga Senin, 27 Januari 2020, belum terdapat indikasi menyebarnya virus Corona ke wilayah Indonesia.
Namun, Presiden Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati dan mewaspadai potensi penularan virus corona baru yang diduga berasal dari Wuhan, Tiongkok, itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Kabar Baik dari Presiden Jokowi soal Virus Corona
4. Untuk Honorer: Ini Sikap Pemerintah soal Revisi UU ASN
Pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah ditunggu-tunggu honorer K2 sepertinya tidak akan berjalan mulus meski sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.
Pasalnya, pemerintah saat ini tengah fokus melakukan penataan organisasi ASN menuju PNS berkelas dunia.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Honorer K2 Perlu Tahu, Ini Sikap Pemerintah soal Revisi UU ASN
5. Ribuan Honorer K2 Dituntaskan Hingga 2023, Ikut Tes CPNS atau PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menyelesaikan masalah honorer K2 secara bertahap hingga 2023.
Penyelesaiannya yakni lewat jalur CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).Baca selengkapnya, klik link di bawah :
379 Ribu Honorer K2 Dituntaskan Hingga 2023, Ikut Tes CPNS atau PPPK
Redaktur & Reporter : Natalia