jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (24/1) tentang waduh jumlah pelamar PPPK tahap 2 membludak, ratusan ribu honorer jadi PPPK Paruh Waktu, hingga 6 regulasi percepatan penuntasan gaji paruh waku terbit. Simak selengkapnya!
1. Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara gamblang mengenai kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pada Diktum ke-5 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN.
Adapun kriteria honorer database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yakni yang mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan alias tidak mendapatkan formasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
2. Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengubah persyaratan dokumen pengisian DRH NIP PPPK.
Awalnya ada 6 dokumen yang wajib diunggah calon PPPK saat pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
Namun, sejak 22 Januari berubah menjadi 4 dokumen dengan meniadakan surat lamaran dan surat pernyataan.
Kemudian, 23 Januari dokumen yang tampil di kolom SSCASN bertambah banyak menjadi 9.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
3. 6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memimpin rapat membahas progres dan tindak lanjut percepatan penataan pegawai non-ASN atau honorer, dalam kaitannya dengan pengangkatan menjadi PPPK 2024.
Rapat di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Kamis (23/01), juga dihadiri oleh WamenPANRB Purwadi Arianto beserta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Kementerian PANRB.
MenPANRB Rini Widyantini menjelaskan, berbagai kolaborasi strategis dan upaya konsisten telah dilakukan pemerintah dalam percepatan penyelesaian penataan pegawai non- ASN atau honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
6 Regulasi Percepatan Penuntasan Masalah Honorer, Ada soal Gaji PPPK Paruh Waktu
4. Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh
Kegiatan tes bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 2 lingkup Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dijadwalkan Mei 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, jadwal tersebut mundur dari sebelumnya Maret.
"Ada pengunduran jadwal tes yang sebelumnya dijadwalkan Maret 2025, mundur menjadi Mei 2025. Untuk tanggal belum ada kepastian," kata Taufik Priyono di Mataram, Kamis (23/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh
5. Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 TMS Lumayan Banyak, Inilah Salah Satu Penyebabnya
Proses pengadaan PPPK 2024 Tahap 2 memasuki tahapan seleksi administrasi, yakni memverifikasi berkas persyaratan para pelamar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan siap menjalankan tahapan proses verifikasi sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Tentu dalam proses pelaksanaan, BKPSDM Aceh Besar akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan dan petunjuk yang telah disampaikan oleh Kemenpan RB," kata Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil di Jantho, Kamis (23/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 TMS Lumayan Banyak, Inilah Salah Satu Penyebabnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul