jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (3/1) tentang pentokan honorer K2 meminta pengangkatan PNS dan PPPK, Pak Jokowi memilih opsi mana untuk honorer? hingga Ferdy Sambo merasa tak bisa dipidana.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SE Kepala Dinas Terbit, Menyedihkan dan Menyeramkan Bagi Honorer, Bikin Panik!
1. Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana karena Bilang Hajar, Semua Tanggung Jawab Bharada E?
Pakar pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim mengatakan Ferdy Sambo tidak bisa dipidana lantaran hanya memberi perintah 'hajar' kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kaleidoskop Polri 2022 Banyak Hal Terjadi, Bikin Merinding, Tolong Pak!
Kubu Ferdy mengeklaim hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Namun, Bharada E malah menembak Brigadir J.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bantuan Baznas Jadi Polemik, Ganjar Bergerak, Jangan Sampai Ada Tindakan Fatal
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana karena Bilang Hajar, Semua Tanggung Jawab Bharada E?
2. Nasib Tenaga Honorer Tinggal Tunggu Waktu, Pak Jokowi Pilih Mana dari 3 Opsi?
Pemerintah menyiapkan tiga opsi untuk menyelesaikan tenaga honorer yang sudah lama menanti kepastian status sebagai abdi negara.
Kini, nasib para tenaga honorer tinggal menunggu keputusan akhir. Pemerintah akan melakukan kajian untuk memilih opsi penyelesaian tenaga honorer.
Opsi pertama ialah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara(ASN).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Nasib Tenaga Honorer Tinggal Tunggu Waktu, Pak Jokowi Pilih Mana dari 3 Opsi?
3. Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK
Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK.
Ketua Aliansi Honorer Usia Kritis K2 Indonesia Kota Bekasi Mohamad Fikih meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan amanat PP Manajemen PPPK.
Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tersebut secara tegas menyatakan terhitung 28 November 2023 tidak ada lagi honorer. Yang ada hanya PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pentolan K2 Minta MenPAN-RB Azwar Anas Tunda Penghapusan Honorer, Angkat Dulu jadi PNS & PPPK
4. Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan Dikeroyok, Terkapar, Bukittinggi Gempar
Idris Sanur, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, menjadi korban pengeroyokan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kepolisian Resor Kota Bukittinggi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan terhadap pentolan relawan Anies Baswedan itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan Dikeroyok, Terkapar, Bukittinggi Gempar
5. Nasib AKBP Bambang Kayun, Dulu di Mabes Polri, Ditahan KPK Kini di Fasilitas TNI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan perwira menengah (pamen) Polri AKBP Bambang Kayun (BK), Selasa (3/1).
Tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) kini ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.
"Untuk kepentingan dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan pada tersangka BK untuk 20 hari pertama, terhitung dari 3 Januari 2023 sampai 22 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Nasib AKBP Bambang Kayun, Dulu di Mabes Polri, Ditahan KPK Kini di Fasilitas TNI
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Rojiah Membongkar Sesuatu, Perzinahan Terungkap, Ferdy Sambo Membantah
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul