jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (2/10) tentang RUU ASN akan disahkan hari ini, pengesahan itu menjadi kado terindah untuk Presiden dan DPR untuk honorer, hingga PPPK pasti mesem dengan pengesaran RUU ASN. Simak selengkapnya!
1. Besok, RUU ASN Disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, Honorer & PPPK Sujud Syukur
Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 3 Oktober besok.
Pengesahan ini menjadi kabar baik bagi seluruh honorer dan ASN terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan dari delapan agenda rapat paripurna besok (3/10), pembicaraan tingkat ll atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara masuk dalam agenda kedua.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup, Tolong Jangan Korbankan Honorer Lagi
Besok, RUU ASN Disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, Honorer & PPPK Sujud Syukur
2. RUU ASN Disahkan Besok, Pasal 21-23 Dijamin Bikin PPPK Mesem
Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah ditunggu jutaan honorer akan disahkan menjadi UU pada besok, Selasa, 3 Oktober 2023.
Kabar bahwa RUU ASN disahkan pada rapat paripurna DPR RI besok disampaikan Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
Dia mengatakan, pembicaraan tingkat ll atau pengambilan keputusan atas RUU ASN akan dilakukan pada rapat parpurna DPR RI, 3 Oktober 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
RUU ASN Disahkan Besok, Pasal 21-23 Dijamin Bikin PPPK Mesem
3. Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan dilaksanakan besok, Selasa (3/10), dalam rapat paripurna DPR RI.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahterakan (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan RUU ASN ini sangat berpihak kepada honorer dan ASN khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"RUU ASN memberikan solusi penyelesaian masalah honorer dan peningkatan kesejahteraan PPPK," kata anggota Panja RUU ASN ini yang dihubungi JPNN.com, Senin (2/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mardani PKS Sebut RUU ASN Berpihak kepada Honorer & PPPK, Ini Pasal-Pasalnya
4. Ekowi: Pengesahan RUU ASN Jadi Kado Terindah Presiden & DPR RI untuk Honorer
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan dilaksanakan besok, Selasa (3/10), dalam rapat paripurna DPR RI.
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahterakan (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan RUU ASN ini sangat berpihak kepada honorer dan ASN khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"RUU ASN memberikan solusi penyelesaian masalah honorer dan peningkatan kesejahteraan PPPK," kata anggota Panja RUU ASN ini yang dihubungi JPNN.com, Senin (2/10).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ekowi: Pengesahan RUU ASN Jadi Kado Terindah Presiden & DPR RI untuk Honorer
5. RUU ASN Meningkatkan Kesejahteraan PPPK, Semoga Pemda Patuh
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang dijadwalkan pada Selasa (3/10), disambut sukacita para PPPK.
Menurut Sekjen Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya, RUU ASN sangat dibutuhkan untuk mereformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.
Implementasi RUU ASN diharapkan akan mampu meningkatkan profesionalisme ASN, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
RUU ASN Meningkatkan Kesejahteraan PPPK, Semoga Pemda Patuh
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 5 Masalah Honorer Belum Tuntas Jelang Pengesahan RUU ASN, Alhamdulillah Ada Kabar Baik
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul