jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (14/4) tentang P1 pembatalan akhirnya lulus pasca-sanggah siap-siap isi DRH, bagaimana soal kontrak, hingga ada yang berubah seusai Keppres cuti bersama ASN.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. P1 Pembatalan Akhirnya Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022, Siap-Siap Isi DRH
Pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 disambut sukacita pelamar prioritas satu (P1) yang sebelumnya dibatalkan penempatannya.
Sebab, sebagian dari mereka ada yang akhirnya mendapatkan formasi dan dinyatakan lulus pascasanggah.
"Alhamdulillah, pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 ini tidak terduga sama sekali. Teman-teman yang penempatannya sempat dibatalkan akhirnya bisa diangkat tahun ini," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Jumat (14/4).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
P1 Pembatalan Akhirnya Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022, Siap-Siap Isi DRH
2. Keppres Cuti Bersama ASN Terbit, Apa yang Berubah?
Keputusan Presiden Nomor 8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No.24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 telah terbit.
Keputusan Presiden (Keppres) ditetapkan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik hari raya idulfitri 1444 Hijriah.
Dalam Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo itu tercantum jika cuti bersama pegawai ASN 2023, yaitu pada Senin (23/1) sebagai cuti bersama tahun baru imlek 2574 Kongzili.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Keppres Cuti Bersama ASN Terbit, Apa yang Berubah?
3. Lulus Pasca-Sanggah PPPK Guru 2022 tetapi Beberapa Bulan Lagi Pensiun, Bagaimana Kontraknya?
Para guru honorer saat ini sedang menunggu pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 yang menurut jadwal baru dilakukan hari ini Jumat 14 hingga 16 April 2023.
Setelah itu peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang lulus pasca-sanggah akan sibuk mengurus Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 15 April - 4 Mei 2023.
Adapun tahap usul penetapan NIP PPPK pada 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Lulus Pasca-Sanggah PPPK Guru 2022 tetapi Beberapa Bulan Lagi Pensiun, Bagaimana Kontraknya?
4. Heboh Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, Sahroni: Selesaikan di DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan kegaduhan akibat sikap pimpinan KPK Johanis Tanak yang berkomunikasi via chat dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite.
Salinan chat Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM itu viral di media sosial.
"Saya menyayangkan sederet kehebohan yang ditimbulkan oleh Pak Johanis Tanak. Lagi-lagi KPK menyajikan kegaduhan kepada masyarakat. Mirisnya lagi, ini (kegaduhan) datang dari pejabat negara," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Jumat (14/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Heboh Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, Sahroni: Selesaikan di DPR
5. Kabareskrim Perintahkan Tangkap Dito Mahendra, Pakar Hukum Bilang Begini
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar memuji langkah tegas Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang memerintahkan untuk menangkap Dito Mahendra yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Fickar menilai setiap pelanggaran, apalagi diduga terkait kepemilikan senjata api tanpa izin, harus diproses secara hukum.
Dito Mahendra diketahui sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh Bareskrim, tetapi belum juga hadir memenuhi panggilan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabareskrim Perintahkan Tangkap Dito Mahendra, Pakar Hukum Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Penyebab Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Ditunda Terungkap, Prof Nunuk Merespons, Honorer Sabar ya!
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul