5 Berita Terpopuler: Sudah Darurat Hukum, Kapolri Langsung Bertindak, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Jumat, 21 Oktober 2022 – 06:56 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (20/10) tentang Otto Hasibuan menilai Indonesia sudah darurat hukum, Kapolri langsung bergerak untuk mengembalikan kepercayaan publik, hingga Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Teddy Minahasa Bersumpah, Pernyataan Petugas CCTV KM 50 Dikorek, Telegram Baru dari Kapolri Keluar

1. Otto Hasibuan: Keadaan Sudah Darurat, Presiden Harus Segera Ambil Alih

Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus turun tangan membenahi karut-marut di bidang hukum yang saat ini dalam kondisi darurat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada yang Menodongkan Senjata Api, Sarang Pungli di Kantor Polisi Terungkap, Emosi Mendidih

Apalagi belakangan makin banyak aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus kejahatan.

“Dalam kondisi seperti ini kami sepakat bahwa keadaannya sudah darurat. Kalau sudah darurat, Presiden harus ambil alih dalam penegakan hukum ini,” kata dia dalam seminar nasional yang digelar Peradi bersama Universitas Krinawipayana (Unkris) pada Rabu (19/10).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SE Dirjen GTK Bikin Guru Galau, Ada Kisah Apa? Ternyata...

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Otto Hasibuan: Keadaan Sudah Darurat, Presiden Harus Segera Ambil Alih

2. Wajah Ricky Rizal Sampai Pucat, Putri Candrawathi yang Aktif Mengajak

Penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar menyebut kliennya berwajah pucat dan panik saat memanggil Bharada Richard Eliezer di rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Hal itu tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan penasihat hukum terdakwa Ricky di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Wajah Ricky Rizal Sampai Pucat, Putri Candrawathi yang Aktif Mengajak

3. Eksepsi Ditolak Jaksa, Ferdy Sambo Masih Terancam Hukuman Mati, Lihat Tangannya

Sidang pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

JPU menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Penolakan eksepsi itu disampaikan jaksa dalam sidang di PN Jaksel pada Kamis (20/10).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Eksepsi Ditolak Jaksa, Ferdy Sambo Masih Terancam Hukuman Mati, Lihat Tangannya

4. Kapolri: Kalau tak Bisa Mengikuti, Silakan Keluar dari Gerbong atau Saya yang Mengeluarkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan seluruh jajarannya soal arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo pun meminta seluruh jajarannya menjalankan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya guna mengembalikan kepercayaan masyarakat sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

"Arahan Pak Presiden sudah jelas kemarin dan saya kira ini adalah perintah dari pimpinan tertinggi yang harus dilaksanakan,” kata Kapolri dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/10).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kapolri: Kalau tak Bisa Mengikuti, Silakan Keluar dari Gerbong atau Saya yang Mengeluarkan

5. Eksepsi Ditolak Jaksa, Begini Reaksi Kubu Ferdy Sambo & Putri Seusai Sidang

Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis menanggapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kliennya itu, pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Ferdy Sambo dan Putri merupakan dua dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Eksepsi Ditolak Jaksa, Begini Reaksi Kubu Ferdy Sambo & Putri Seusai Sidang

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Isu Perang Bintang Menyergap Polri, Irjen Teddy Bernasib Tragis, Siapkan Mental!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler