jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (2/1) tentang surat terbaru MenPAN-RB berlaku besok, 150 ribu guru honorer terancam didepak, hingga pengakuan Mayor Ermansyah tegas. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Mayor Ermansyah Tegaskan yang Mendatangi Habib Bahar bukan Oknum TNI, Aziz Yanuar Bereaksi
Kapenrem 061/Suryakencana Mayor Infanteri Ermansyah menjelaskan maksud kedatangan Danrem Brigjen TNI Achmad Fauzi menemui Habib Bahar bin Smith di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (31/12).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Gusar, BKN Beri Petunjuk, Kabar Baik soal Gaji PPPK 2022 Muncul
Menurut Mayor Ermansyah, Brigjen TNI Achmad Fauzi datang untuk menasihati Habib Bahar supaya memberikan ceramah yang damai.
Sebab, banyak ceramah ulama itu yang dirasa kurang tepat. Brigjen Achmad juga menasihati Habib Bahar agar tak usah menyinggung TNI maupun KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam ceramahnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mayor Ermansyah Tegaskan yang Mendatangi Habib Bahar bukan Oknum TNI, Aziz Yanuar Bereaksi
2. Diperkirakan 150 Ribu Guru Honorer Negeri Terancam Didepak, Ini Penyebabnya
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono memprediksikan sebanyak 150 ribu guru SD terancam diberhentikan.
Hal ini dikarenakan masuknya peserta besertifikasi pendidik (beserdik) juga guru honorer negeri di SMP dan SMA.
Sutopo menyebutkan saat ini guru honorer di SD negeri benar-benar terpuruk. Mereka sudah mengikuti tes PPPK guru tahap 1 dan 2, tetapi tidak lulus formasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Diperkirakan 150 Ribu Guru Honorer Negeri Terancam Didepak, Ini Penyebabnya
3. Mengawali 2022, Ribuan Honorer Teknis Administrasi Diberhentikan, Astaghfirullah
Mengawali tahun baru, ribuan honorer di Kalimantan Tengah diberhentikan. Mereka dinonaktifkan terhitung sejak 1 Januari 2022.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng, Tri Julianto mengungkapkan, honorer yang bekerja di Pemprov Kalteng sekitar 5 ribu orang.
Mereka tidak dipekerjakan karena menunggu seleksi baru. "Jadi, lima ribu honorer K2 dan non-K2 tenaga teknis administrasi mulai satu Januari tidak bisa bekerja lagi," kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Minggu (2/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Mengawali 2022, Ribuan Honorer Teknis Administrasi Diberhentikan, Astaghfirullah
4. Surat Terbaru MenPAN-RB: Berlaku Mulai Besok, PNS & PPPK Jangan Bolos
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat terbarunya.
Isi surat tersebut meminta seluruh instansi pemerintah melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.
Hal tersebut berlaku mulai awal tahun 2022 “Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu Senin, 3 Januari 2022,” bunyi surat tersebut yang ditandatangani Menteri Tjahjo pada 30 Desember 2021.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Surat Terbaru MenPAN-RB: Berlaku Mulai Besok, PNS & PPPK Jangan Bolos
5. Ini Kekhawatiran Kubu Habib Bahar Setelah Didatangi Danrem Brigjen TNI Achmad Fauzi
Pengacara Habib Bahar bin Smith alias Habib Bahar, Aziz Yanuar bereaksi atas kedatangan Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, Jawa Barat.
Aziz Yanuar menilai kedatangan Danrem itu ke pesantren Habib Bahar membuat takut warga sekitar.
Dia juga memandang langkah Brigjen Achmad Fauzi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ini Kekhawatiran Kubu Habib Bahar Setelah Didatangi Danrem Brigjen TNI Achmad Fauzi
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robia