5 Fakta Kasus Narkoba Roby Geisha, Nomor 4 Sungguh Keterlaluan

Selasa, 22 Maret 2022 – 07:17 WIB
Roby Geisha dan asisten (oranye) saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Roby Satria alias Roby Geisha kembali ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah fakta soal penangkapan Roby Geisha telah diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3).

BACA JUGA: Sempat Ribut, Kalina Ocktaranny Akhirnya Jenguk Ibunya

Berikut 5 fakta soal kasus narkoba Roby Geisha:

1. Waktu dan tempat penangkapan Roby Geisha

BACA JUGA: Fuji dan Thariq Halilintar Umrah, Begini Doa Atta Halilintar

Gitaris Geisha dan asistennya, AJR ditangkap di studio musik, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3) malam.

Saat penggeledahan di studio, polisi mendapati asisten Roby Geisha melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan mondar-mandir ke kamar mandi.

BACA JUGA: Melly Goeslaw Lepas Album Masterpieces, Mayangsari dan Rizky Febrian Terlibat

Polisi lantas menggeledah tubuh AJR dan menemukan ganja dari tangan asisten tersebut.

"Dari laki-laki bernama AJR, petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Roby Geisha.

Saat menangkap Roby Geisha, polisi menemukan barang bukti lain berupa puntung ganja bekas pakai.

2. Barang bukti saat penangkapan Roby Geisha.

Polisi mengamankan paket ganja seberat 8 gram dan puntung bekas pakai saat menangkap Roby Geisha dan asisten.

3. Roby Geisha dan asisten ditetapkan sebagai tersangka.

Atas kasus tersebut, Roby Geisha disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika

Tidak hanya itu, AJR disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider 111 ayat 1 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

4. Kasus narkoba ketiga bagi Roby Geisha.

Roby Satria alias Roby Geisha total telah 3 kali ditangkap terkait narkoba.

Sebelumnya, pencipta lagu Impas itu diciduk aparat pada 2013 dan 2015.

5. Kondisi Roby Geisha.

Roby Geisha dan asistennya, AJR dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Dalam kesempatan tersebut, gitaris Geisha itu mengungkap kondisinya terkini.

"Sehat," kata Roby Geisha.

Tidak banyak hal yang disampaikan Roby Geisha saat dihadirkan dalam jumpa pers. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler