5 Fakta Pemeriksaan Billy Syahputra soal DNA Pro, Simak Nomor 4

Jumat, 29 April 2022 – 13:14 WIB
Pembawa acara Billy Syahputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Billy Syahputra telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan robot trading DNA pro pada Kamis (28/4).

Adik mendiang Olga Syahputra ini diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Terseret Kasus DNA Pro Gegara Ini, Billy Syahputra: Niatnya Memang...

Berikut fakta-fakta soal pemeriksaan Billy Syahputra.

1. Diperiksa Selama 4 Jam

Billy Syahputra diperiksa selama kurang lebih empat jam. Kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid menyebut kliennya diberi 17 pertanyaan oleh penyidik.

BACA JUGA: 3 Fakta Soal Kaitan Billy Syahputra dengan Tersangka DNA Pro

2. Alasan Diperiksa

Fahmi Bachmid mengatakan kliennya turut diperiksa sebagai saksi lantaran sempat menjual mobil kepada Co Founder DNA pro, Steven Richard.

Mobil milik Billy Syahputra dibeli seharga Rp 1 miliar oleh bos DNA pro.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Celine Evangelista Stres, Ukuran Bra Kalina Bikin Kaget

3. Tak Kenal

Fahmi menegaskan kliennya tak mengenal sosok Steven Richard sebagai personal. Billy hanya terlibat transaksi jual beli mobil.

"Billy enggak ada kaitannya, enggak ada member, murni hanya menjual mobil dia," imbuh Fahmi Bachmid.

4. Mobil Disita

Fahmi Bachmid menuturkan yang disita oleh penyidik hanya mobil yang dibeli oleh Steven Richard, tersangka penipuan robot trading DNA Pro.

"Mobil yang didapatkan dari penjualan (disita), bukan uangnya," tutur Fahmi Bachmid.

5. Ujian

Billy Syahputra sendiri menilai apa yang dialami sebagai bagian dari kehidupan. Dia bersyukur permasalahan itu bisa terselesaikan dengan baik.

"Namanya hidup ada permalasahan. Alhamdulilah permasalahannya diselesaikan dengan baik-baik," ucap Billy Syahputra.

Adapun Billy Syahputra bukan satu-satunya selebritas Indonesia yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rossa, Yosi Project Pop, Nowela Auparay, serta DJ Una.

Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa 4 Jam, Billy Syahputra Dicecar 17 Pertanyaan, Soal Apa Saja?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler