jpnn.com, SEMARANG - Kasus percobaan pembunuhan dengan modus penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, menarik perhatian publik.
Pasalnya, dalang upaya pembunuhan berencana itu diduga suami Rina, yakni oknum anggota TNI bernama Kopda Muslimin.
BACA JUGA: Inilah Tampang Kopda M, Oknum TNI Diduga Mendalangi Penembakan Istri Sendiri
Rina Wulandari ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).
Berikut 5 fakta kasus penembakan istri TNI di Semarang:
BACA JUGA: Kopda M Diduga Otak Penembakan Istri TNI, Jenderal Andika Marah: Sangat Tidak Manusiawi
1. Para Pelaku Penembakan Ditangkap, Ditembak
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menjelaskan lima orang pelaku ditangkap tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro.
Bagian kaki atau tepatnya lutut para disasar timah panas petugas. Empat di antaranya harus dibopong lantaran tak bisa berjalan, dan seorang menggunakan krek atau alat bantu jalan.
BACA JUGA: Iwan Fals Tak Lupa dengan Wajah Pengacara Keluarga Brigadir J, Hmm
"Kami berhasil mengungkap tidak terlalu lama dengan metode scientific crime investigation maupun manual," kata Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (25/7).
Eksekutor bernama Sugiyono alias Babi (34) ditangkap di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada Kamis (21/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Agus Santoso alias Gondrong (43) pembonceng sepeda motor Honda Beat Street berperan sebagai pengawas lokasi kejadian ditangkap pada Jumat (22/7) di Desa Babat, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak sekitar pukul 13.00 WIB.
Pada hari yang sama, dua pelaku lainnya dibekuk di sebuah Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten sekitar pukul 15.00 WIB.
Ponco Aji Nugroho alias PAN (26) berperan sebagai joki sang eksekutor yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, dan Supriyono alias Sirun (45) sebagai pengawas lokasi kejadian atau joki Honda Beat Street.
Dwi Sulistiyono (37) penyedia senjata api juga ditangkap di Gupak Warak, Desa Dukoh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen sekitar pukul 20.00 WIB.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
2. Pembunuh Bayaran Mendapat Upah Rp 120 Juta
Irjen Ahmad Luthfi menyebutkan empat orang pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari merupakan kelompok pembunuh bayaran yang mendapat upah Rp 120 juta.
"Para pelaku diberi Rp 120 juta, dibagi empat orang," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Setelah penembakan terjadi, Kopda Muslimin mengantar istrinya ke Rumah Sakit Hermina Banyumanik Semarang untuk mendapatkan perawatan dan operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di perut.
Saat di rumah sakit, Kopda Muslimin berkomunikasi dengan eksekutor penembak melalui sambungan telepon untuk memberi imbalan uang ratusan juta.
"Kopda Muslimin bertemu memberikan Rp 120 juta kepada pelaku di minimarket jarak 300 meter dari rumah sakit," ujar Irjen Luthfi.
3. Motif Penembakan Istri TNI di Semarang Terungkap
Berdasarkan keterangan delapan saksi dan lima pelaku yang sudah ditangkap, aksi penembakan didasari karena ada hubungan hubungan asmara.
Kopda Muslimin punya pacar inisial W. "Wanita berinisial W adalah pacarnya. Sudah kami mintai keterangan," ujar Irjen Lutfhi.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan selang sehari setelah kejadian atau tepatnya seusai mengantar dan menunggu istrinya menjalani operasi pengangkatan proyektil, Kopda Muslimin melarikan diri.
"Kopda Muslimin lari,” ujarnya. Kopda Muslimin sempat mengajak W untuk kabur, tetapi pacarnya itu tidak mau.
4. Kopda Muslimin Minta Babi Meracuni Rina Wulandari
Kopda Muslimin telah beberapa kali melakukan upaya pembunuhan terhadap istrinya, Rina Wulandari, sebelum penembakan dilakukan.
"Dia menyuruh saudara Babi (nama samaran salah satu komplotan pembunuh bayaran, red) untuk meracun istrinya," kata Irjen Luthfi.
Kopda Muslimin juga memerintahkan agar istrinya diculik dengan tujuan agar istrinya bisa dibunuh.
"Selain itu, rencana (scenario) pencurian juga dilakukan agar istrinya mati, dan menggunakan santet," ujarnya.
Namun demikian, Luthfi menyebut semua pengakuan para eksekutor penembakan itu belum dikonfirmasi kebenarannya kepada Kopda Muslimin yang hingga saat ini masih buron.
5. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Geram
Aparat gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro terus berupaya mencari keberadaan Kopda Muslimin, terduga otak di balik aksi penembakan terhadap istrinya.
"Ini suaminya masih dalam pencarian, saya minta Pangdam dan Kapolda agar segera mengungkap," ujar Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Irjen Lutfhi meminta Kopda Muslimin, anggota Bataliyon Arhanud 15/DBY Semarang itu, segera menampakkan diri dari persembunyian.
"Saya imbau suami korban (Kopda Muslimin) untuk menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas," ujar Kapolda Luthfi. (mcr5/sam/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu