jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menang melawan Hotma Sitompoel.
Buktinya, Hotman Paris tidak terbukti melanggar kode etik advokat seperti yang ditudingkan Hotma Sitompoel.
BACA JUGA: Curhat Soal Ruben Onsu, Ivan Gunawan: Enggak Ada Waktu Buat Saya
Adapun sidang kode etik tersebut digelar secara virtual pada Rabu (29/9).
Berikut fakta-fakta seputar Hotman Paris versus Hotma Sitompul.
BACA JUGA: Lihat Hasil USG Kandungan Lesti Kejora, Rizky Billar Bilang Begini
1. Hotman Paris Dituding Melanggar Kode Etik Oleh Hotma Sitompoel
Hotma Sitompoel mengadukan Hotman Paris ke Peradi atas dugaan pelanggaran kode etik advokat.
BACA JUGA: Lucinta Luna Mengaku Hamil, Perutnya Jadi Sorotan
Sidang tersebut pun telah dilakukan baru-baru ini.
"Di dalam pengaduannya Hotman Paris disebut dansa-dansa dengan cewek cantik karena Hotman Paris berenang pakai kolor. Itulah tuduhannya. Katanya itu melanggar kode etik," kata Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9).
Namun aduan Hotma Sitompoel ternyata tidak terbukti.
Atas hal tersebut, Hotman Paris pun menang melawan Hotma Sitompoel 1- 0.
"Memang kalau berenang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai. Pengajuan pertama Hotma Sitompoel kalah telak," ucap Hotman Paris.
2. Hotman Paris Mengadukan Kuasa Hukum Hotma Sitompoel
Pengacara 61 tahun itu lantas mengadukan tim kuasa hukum Hotma Sitompoel ke Peradi.
Hotman Paris total mengadukan 4 orang kuasa hukum lawannya tersebut.
"Karena Hotma prinsipal dalam kasus itu maka, dia tidak dihukum. Ya, yang dihukum adalah pengacaranya. Saya dengar jelas Partahi Sihombing diskors tiga bulan sedangkan Muara Karta enam bulan," jelasnya.
Dengan putusan tersebut, Hotma Paris menang melawan Hotma Sitompoel 2 - 0.
3. Berterima Kasih
Hotman Paris mengatakan bahwa tim kuasa hukum Hotma Sitompoel seharusnya berterima kasih kepadanya.
Sebab, mereka jadi dikenal publik karena kerap muncul di televisi.
"Saya tidak pernah melihat anda masuk televisi. Setelah ini karena kepopuleran Hotman Paris, anda jadi sering masuk televisi. Seharusnya anda berterima kasih pada saya," ucap Bang Hotman, sapaannya.
4. Ajukan Banding
Hotman Paris berencana akan mengajukan banding atas putusan Dewan Kehormatan Daerah Peradi DKI Jakarta terkait aduannya terhadap tim kuasa hukum Hotma Sitompoel.
Sebab, dia merasa hukuman yang diberikan kepada mereka terlalu ringan.
"Saya akan tetap mengajukan banding. Hukuman enam bulan terhadap Muara Karta terlalu ringan," bebernya.
5. Minta Hotma Sitompoel Bertobat
Terakhir, Hotman Paris juga meminta agar Hotma Sitompoel bertobat pasca-kekalahannya di sidang kode etik tersebut.
"Jadi, pengacaramu sudah dihukum, tolong anda bertobat," tuturnya.
Hotman Paris turut membahas persoalan Hotma Sitompoel dengan Desiree Tarigan.
Pasalnya pihak Hotma Sitompoel sempat menuding Desiree Tarigan mencuri dan berselingkuh.
Hotman Paris sebagai kuasa hukum dengan tegas mengatakan akan terus membela kliennya, Desiree Tarigan.
"Sudah enggak dapat apa-apa dituduh mencuri, selingkuh. Sudah begitu tanahnya dia (bagaimana). Saya akan tetap melindungi klien saya," tegas Hotman Paris. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita