5 Fakta Seputar Pemeriksaan Orang Tua Ayu Ting Ting

Rabu, 13 Oktober 2021 – 07:17 WIB
Abdul Rozak dan Umi Kalsum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10).

Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Ayu Ting Ting terhadap seorang haters berinisial KD yang merupakan pemilik akun gundik_empang.

BACA JUGA: Diabaikan Baim Wong, Kakek Zuhud Dapat Bantuan dari Nikita Mirzani

Ayu Ting Ting melaporkan KD atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

Berikut 5 fakta seputar pemeriksaan orang tua Ayu Ting Ting:

BACA JUGA: Dikabarkan Pacaran dengan Nikita Mirzani, Mantan Suami Nindy Ayunda Bilang Begini

1. Melambaikan tangan.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB.

BACA JUGA: Usai Diperiksa Polisi, Anak Nia Daniaty Buru-buru Pulang ke Rumah, Ini Sebabnya

Tidak hanya berdua, mereka didampingi oleh Ayu Ting Ting dan kuasa hukum, Minola Sebayang.

Ayah Rozak tampak melambaikan tangan ke arah awak media setelah turun dari mobil yang ditumpangi.

2. Senyum.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam Abdul Rozak, Umi Kalsum, Ayu Ting Ting, dan kuasa hukum keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Pada saat keluar gedung, Abdul Rozak sempat menebar senyuman kepada awak media yang sudah menunggu.

3. Pertanyaan.

Abdul Rozak mengatakan bahwa dirinya mendapat 6 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik.

Adapun pertanyaan tersebut seputar laporan Ayu Ting Ting kepada pemilik akun gundik_empang yang diduga punya Kartika Damayanti (KD).

Kuasa hukum Ayu Ting Ting dan orang tuanya, Minola Sebayang mengatakan bahwa Ayah Rozak ditanyai 6 pertanyaan sedangkan Umi Kalsum ditanya 12 pertanyaan.

"Semua bisa dilakukan dengan baik oleh Ayah Rozak dan ibu," ucap Minola Sebayang.

4. Ayu Ting Ting setia mendampingi.

Ayu Ting Ting tampak menemani orang tuanya menjalani agenda klarifikasi.

Dia tidak masalah walau harus izin dari pekerjaannya demi proses hukum yang tengah berjalan.

"Ya, enggak apa-apalah, kan semuanya juga harus dijalanin, proses semuanya harus diikutin, dinikmatin. Insyaallah dapat hasil yang memuaskan," beber Ayu Ting Ting.

5. Tidak masalah diperiksa polisi.

Abdul Rozak sendiri mengaku tidak masalah dimintai keterangan oleh penyidik.

Sebab, dia ingin kasus tersebut bisa segera menemui titik terang.

"Ya enggak apa-apalah, kami harus ikutin," ucapnya.

Ayu Ting Ting melaporkan haters berinisial KD atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat mendatangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler