5 Fakta Soal Lurah di Bekasi Berkaraoke dengan Perempuan Berseragam SMA, Nomor Terakhir Jangan Kaget

Selasa, 13 September 2022 – 08:48 WIB
Situasi saat Lurah Jatirangga berkaraoke dengan sejumlah staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi di salah satu tempat karaoke keluarga di Kota Bekasi. Foto: Instagram/Bekasikinian

jpnn.com, JAKARTA - Video seorang lurah berkaraoke bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi viral di media sosial.

Video yang beredar itu memperlihatkan sejumlah staf perempuan mengenakan seragam SMA itu tampak bernyanyi dan bercanda.

BACA JUGA: Viral Berkaraoke dengan Wanita Berseragam SMA, Lurah Jatirangga Beri Penjelasan Begini

Berikut deretan fakta dalam kasus tersebut:

1. Sosok lurah

Oknum lurah itu merupakan Lurah Jatirangga bernama Ahmad Apandi.

BACA JUGA: Video Viral Lurah di Bekasi Berkaraoke Bersama Perempuan Berseragam SMA, Ternyata

Berdasarkan siaran pers Humas Pemerintah Kota Bekasi, Apandi mengakui dirinya hadir dalam acara di tempat karaoke tersebut bersama istrinya atas undangan dari salah satu staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

2. Acara ulang tahun

Keberadaan Apandi di tempat karaoke itu untuk menghadiri undangan acara ulang tahun dari salah satu staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Saya hadir bersama istri dan itu di luar kegiatan jam kerja," kata Apandi kepada wartawan, Senin (12/9).

3. Penjelasan soal seragam SMA

Apandi memberikan penjelasan soal staf yang menggunakan seragam SMA.

Dia menegaskan tidak bermaksud melecehkan dunia pendidikan.

"Tidak ada (maksud) untuk melecehkan dunia pendidikan karena memang itu mengikuti tren yang sedang viral itu kata yang mempunyai acara," ujar Apandi.

4. Tidak ada perbuatan asusila

Apandi memastikan tidak ada perbuatan asusila yang dilakukan dalam kegiatan tersebut.

"Kami pastikan tidak adanya minuman beralkohol dengan dibuktikan melalui bill (bukti tagihan) kegiatan tersebut dan itu tidak ada tindakan asusila," ujar Apandi.

5. Apandi memohon maaf

Apandi memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bekasi, Pimpinan DPRD Kota Bekasi, dan masyarakat Kota Bekasi atas perbuatannya. 

Adapun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi pun juga telah memanggil Apandi terkait masalah tersebut.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan tadi sudah dilakukan pembinaan, memang saya diberikan sanksi disiplin," ujar Apandi. (cr1/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler