jpnn.com - KOTA SERANG - 5 Fakta Suami NR Berzina dengan Mertua, Pacar Sejak SMA Ternyata Pria Sontoloyo.
Seorang perempuan di Kota Serang, Banten, inisial NR, curhat melalui akun pribadinya di TikTok.
BACA JUGA: Tepergok Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI, Aipda AL Dipecat dari Polri
Video itu viral di medsos lantaran NR mengungkap perasaannya yang hancur lebur akibat ulah si suami yang ketahuan berselingkuh.
Fakta yang membuat hati NR tercabik-cabik karena suami berselingkuh dengan mertuanya sendiri, yang tak lain ibu kandung dari NR.
BACA JUGA: Seusai Berzina dengan Istri Tetangga, Ladi Lemas dan Tertidur
Berikut fakta-fakta suami NR yang berbuat zina dengan ibu mertuanya:
1. Pacaran 5 Tahun Sejak SMA
Dalam akun TikTok pribadinya, NR menceritakan bahwa dia berpacaran dengan pria yang kini menjadi suaminya, sejak masih di bangku SMA.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Steno Bantah Berzina, Mawar AFI Bongkar Kelakuan Eks Babysitter
"Aku mengenalmu sejak kita (NR dan suami, red) di masa putih abu (sekolah menengah atas SMA, red),” tulis di akun pribadinya seperti dilansir dari JPNN Banten.
“Lima tahun bersama bukan waktu yang singkat untuk menemani setiap proses kehidupanmu," sambung NR.
2. Menikah pada 2021
NR dan sang kekasih sejak SMA itu memutuskan untuk menikah satu tahun yang lalu.
NR menyebut telah terjadi pengkhianatan yang dilakukan suaminya. Namun, NR kala itu masih mau memaafkan.
"Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu, karena saat itu pun aku masih sangat mencintaimu," tulisnya.
3. Suami NR Digerebek
NR mengaku baru mengetahui suaminya masih menjalin hubungan terlarang dengan ibu mertuanya (ibu kandung NR) setelah mereka digerebek.
Si suami NR dan ibu kandung NR digerebek saat sedang melakukan hubungan terlarang.
"Sampai sekarang aku masih enggak menyangka kalau hubungan kamu dengan perempuan yang sudah melahirkan aku (ibu kandung NR, red) masih berlanjut," tulis dia.
"Lihat deh, ini tiga hari sebelum kejadian kamu kepergok lagi berzina sama dia (ibu, red)," lanjutnya.
4. NR Menggugat Cerai Suaminya
Kali ini NR sudah tidak kuat lagi mempertahankan keutuhan rumah tangganya.
NR memutuskan untuk berpisah dengan sang suami, mantan pacarnya sejak di bangku SMA itu.
Dia mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Serang Kelas IA.
5. Pernyataan Humas PA Serang Kelas IA
Humas Pengadilan Agama (PA) Serang Kelas IA Jaenudin membenarkan telah menangani gugat cerai yang diajukan NR.
Gugatan cerai yang diajukan NR masuk ke PA serang pada 23 November 2022.
"Masuk sekitar 23 November 22, kemudian pada 12 Desember langsung diputus secara verstek, karena tidak hadir dari pihak lawan," kata Jaenudin.
Hanya saja, Jaenudin enggan menjelaskan lebih detail terkait alasan NR mengajukan gugatan cerai.
Alasan Jaenudin, proses hukum belum selesai lantaran putusan belum bersifat final.
"Saya belum bisa menyampaikan secara detail karena menunggu inkrah atau berkekuatan hukum tetap," ujar Jaenudin. (mcr34/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu