5 Fakta Terbaru Soal Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty

Minggu, 17 Oktober 2021 – 12:12 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan tim kuasa hukumnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah menghadapi masalah hukum di Polda Metro Jaya.

Dia dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.

BACA JUGA: Ingin Jadi Pacar Lucinta Luna? Ini Syaratnya...

Pasangan suami istri tersebut diduga menipu ratusan korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Terkait masalah tersebut, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (11/10).

BACA JUGA: Pamer Foto Bareng Pria Ini, Via Vallen: Aku Cinta Kamu

Berikut fakta-fakta terbaru soal kasus anak Nia Daniaty, Olivia Nathania:

1. Olivia Nathania akan diperiksa kembali.

BACA JUGA: 2 Kali Gagal Ijab Kabul, Ridho DA Akhirnya Resmi Menikah dengan Syifa

Olivia Nathania dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (14/10).

Akan tetapi, anak Nia Daniaty itu absen sehingga jadwal pemeriksaan diatur ulang.

"Reschedule kembali pada 18 Oktober 2021 jam 10 pagi," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina baru-baru ini.

2. Sakit.

Susanti Agustina mengatakan Olivia Nathania berhalangan hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (14/10) karena sakit.

"Berhubung Olivia Nathania kurang sehat kondisinya, kami sebagai kuasa hukum sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya," jelasnya.

3. Sudah memberi keterangan.

Pada Senin (11/10), Olivia Nathania dan Rafly telah memberikan keterangan sebagai terlapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania diperiksa selama 9 jam dan mendapat 41 pertanyaan dari penyidik, sementara Rafly diinterogasi selama 7 jam dengan 33 pertanyaan.

4. Suami Olivia Nathania masih pegawai Ditjen PAS.

Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar bekerja di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Bagaimana status kepegawaiannya setelah adanya kasus hukum Olivia Nathabia?

"Masih (bekerja di Ditjen PAS)," jelas Rafly N Tilaar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10) malam.

5. Rafly N Tilaar tidak tahu.

Rafly N Tilaar mengaku tidak tahu apa saja transaksi yang dilakukan Olivia Nathania saat memegang kartu ATM dan buku rekening miliknya.

Dia terkejut saat tahu namanya ikut terjerat atas dugaan kasus penipuan CPNS tersebut.

"Kaget juga awalnya," tutur Rafly N Tilaar. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler