5 Fly Over Pelintasan Kereta Segera Dibangun

Sabtu, 14 Desember 2013 – 16:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Herman Dwiatmoko mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mensterilkan kawasan perlintasan keeta api. Salah satu solusinya dengan membuat jalan layang atau fly over di atas perlintasan kereta.

Menurut Herman, pembangunan fly over akan dimulai tahun depan. Tahap pertama, fly over akan dibangun di lima titik pelintasan kereta. Antara lain Pondok Betung, Permata Hijau, Cipinang Lontar, Jalan Panjang, dan Poris.

BACA JUGA: Rhoma Dianggap Raja Dangdut, Bukan Pemimpin Politik

"Kami juga akan menurunkan tim bersama Pemerintah DKI untuk melakukan netralisasi pelintasan KRL Jabodetabek," kata Herman dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/12).

Herman menambahkan, untuk saat ini kedisiplinan pengguna jalan menjadi solusi utama untuk mengurangi potensi kecelakaan di pintu perlintasan kereta. Ia menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

BACA JUGA: YLKI Anggap Santunan Korban KRL Maut tak Layak

Sesuai aturannya, kendaraan bermotor harus berhenti begitu pintu perlintasan kereta mulai ditutup.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dalam Pasal 296 menyebutkan saat pintu sudah mulai ditutup atau suara bunyi, itu saja sudah harus berhenti. Kalau pintu dibuat seperti apapun, sepanjang disiplin rendah tetap aja," ujarnya.

BACA JUGA: Lapas Palopo Rusuh, Kelebihan Kapasitas Jadi Alasan

Sementara itu Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi sepakat bahwa tingkat kedisiplinan yang rendah memicu terjadinya kecelakaan di jalan perlintasan kereta api. Menurutnya, kecelakaan bisa dihindari apabila pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Data PBB memang di negara Asia kecelakaan lalu lintas pintu palang masih dominan dan pemicunya disiplin masyarakat masih rendah yang tidak tahu soal aturan-aturan yang ada," ucap Tulus. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KRL Maut Bintaro, PDIP Minta Pertamina Tanggung Jawab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler