jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
BACA JUGA: Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 13 Juli 2023
Namun, bagi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti pelayanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (19/7).
BACA JUGA: 5 Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 26 Juni 2023
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan mal Citraland.
BACA JUGA: 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta, Selasa (27/6), Silakan Cek Lokasinya di Sini
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 8 Juni 2023, Ini Lokasinya
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi