5 Hal Penting seputar Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Terbanyak

Selasa, 01 Juni 2021 – 06:19 WIB
ASN ada dua jenis yakni PNS dan PPPK. Kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka? Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat hingga hari ini belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2021. Begitu juga untuk pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Berikut ini beberapa hal penting seputar seleksi CPNS 2021.

BACA JUGA: Rencana Semula Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 30 Mei-13 Juni, Kapan Jadwal Pasti?

1. Pelaksanaan tes menggunakan CAT

Pelaksanaan seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

BACA JUGA: Perkiraan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Calon Pelamar Jangan Terkecoh

2. Jumlah formasi yang tersedia

Disebutkan dalam situs resmi Kemenpan RB, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Pak Tubagus Menjawab Begini

Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah.

3. Lima tahapan seleksi

Merujuk pada tata cara pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi:

- Pendaftaran daring di SSCN BKN

- Seleksi administrasi

- Verifikasi berkas asli

- Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

- Seleksi kompetensi bidang (SKB).

4. Syarat pendaftaran CPNS 2021

Syarat pendaftaran yang perlu disiapkan yakni:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

- Kartu Keluarga (KK), pas foto

- Pas swafoto (selfie)

- Ijazah asli

- Surat lamaran

- Surat pernyataan

- Dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar

5. Formasi terbanyak di instansi pusat dan daerah

Merujuk data yang dilampirkan pada unggahan akun Instagram @kemenpanrb, formasi terbanyak CPNS 2021 di instansi pusat yakni penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat.

Formasi terbanyak di tingkat provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan.

Sedangkan untuk jabatan teknis adalah polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.

Di tingkat kabupaten/kota, formasi CPNS terbanyak untuk tenaga kesehatan adalah perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.

Lowongan jabatan teknis adalah auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler