jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani ternyata sudah bisa dijenguk di tahanan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
BACA JUGA: 5 Hari Nikita Mirzani di Tahanan, Begini Kondisi Anak-anaknya
"Bisa, ya. Kalau temannya, ya, enggak bisa menjenguk," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Fahmi Bachmid menyebut orang-orang yang boleh menengok Nikita Mirzani hanya dari pihak keluarga dan tim kuasa hukum.
BACA JUGA: 4 Artis Jadi Perbincangan Sepekan Terakhir, Nomor 1 Masalah Hukum
Adapun rekan-rekan Nikita Mirzani belum diperbolehkan menjenguk ke tahanan.
"Makanya, tidak boleh dilarang untuk bertemu," bebernya.
BACA JUGA: Begini Kondisi Nikita Mirzani Setelah 5 Hari di Tahanan
Menurut Fahmi Bachmid, ketentuan tersebut merupakan aturan dari pihak rutan.
"Itu adalah SOP dari rutan," tambahnya.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa (25/10).
Dia ditahan akibat kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Beberapa hari lalu, pihak Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi