jpnn.com, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7) petang
Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu kini ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
BACA JUGA: Jam 3 Vicky Prasetyo Masih Bisa Dihubungi, Sejam Kemudian...
Kasus ini bermula saat Vicky menggerebek rumah Angel pada November 2018 lalu. Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.
Angel yang marah besar atas penggerebekan tersebut kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah.
BACA JUGA: Raffi Ahmad: Bagaimanapun Juga Vicky Prasetyo Adalah Keluarga Kami
Ini bukan kali pertama Vicky Prasetyo masuk penjara. Total sudah 5 kali mantan tunangan Zaskia Gotik itu dipenjara. Dia sebelumnya mengaku sudah 4 kali ditahan lantaran kasus hukum.
Pertama kali Vicky Prasetyo dijebloskan ke bui yakni saat umur 12 tahun lantaran kasus perkelahian.
BACA JUGA: Sebelum Ditahan, Vicky Prasetyo Lebih Sering Melamun
"Total sudah 4 kali, pertama umur 12 tahun karena berantem. Ditahan seminggu," ujar Vicky dalam vlog YouTube milik Nikita Mirzani belum lama ini.
"Kedua berantem juga, karena dulu ada gangster-gangster gitu, megang wilayah ini dan wilayah itu, terus ketemu akhirnya berantem. Itu tiga bulan," sambungnya.
Pada kali ketiga ditahan, presenter Okay Bos itu menegaskan bahwa dirinya bukan terjerat kasus penipuan seperti yang kerap diperbincangkan orang.
Vicky mengaku ditahan karena kasus pemakaian surat palsu.
Sementara kasus keempat yang menjerat Vicky Prasetyo merupakan lanjutan perkara sebelumnya, ternyata ada dua pihak yang melaporkannya.(mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra