5 Kasus Melibatkan Oknum PNS dan Polisi, Kelakuan 3 Eks Camat, Paling Heboh di Surabaya

Senin, 03 Mei 2021 – 10:30 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat memberikan keterangan mengenai penggerebkan oknum anggotanya yang sedang pesta narkoba di hotel, Jumat (30/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, terungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan juga petugas satpam.

Tercatat ada lima kasus selama bulan April 2021 yang melibatkan oknum "abdi negara".

BACA JUGA: Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Surabaya, Diadang Massa Pimpinan Stanley, Panas!

Pertama, tiga mantan camat di Makassar.

Pada Jumat (23/4/2021) malam sekitar pukul 22.00 WITA, Polrestabes Makassar meringkus empat oknum pejabat ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Keempat pelaku ini berinisial MS, MY, S dan IM, yang diduga memakai narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Viral Video Pria Diusir dari Masjid Karena Pakai Masker, Ini Tindakan Polisi

Empat orang tersebut ditangkap di dua tempat berbeda itu tengah asyik menikmati barang haram tersebut.

Diketahui, tiga orang dari empat tertangkap polisi sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, merupakan mantan camat.

BACA JUGA: Kejadian Tragis di Kota Bekasi Ini Harus jadi Pelajaran Penting bagi Pengendara Mobil

MS mantan Camat Tamalanrea kini menjabat Asisten 1 Pemkot Makassar, kemudian MY juga mantan Camat Tamalanrea, kini kepala BPM.

Sedang S mantan Camat Wajo, IM adalah Kabid Arsip Pemkot Makassar.

Kedua, PNS Imigrasi menanam ganja.

Polisi meringkus seorang oknum ASN berinisial M yang berdinas di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, atas kepemilikan narkoba jenis tanaman ganja pada Jumat (9/4/2021).

Pelaku M ditangkap dari informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas kepolisian disaksikan Ketua RT mengeledah kediaman M di Jalan Pramuka, Lorong Tanama Blok F, sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja dengan berat bruto 0,63 gram, dan dua pack kertas papir merek Toreador bersama satu unit handphone.

Ketiga, Satpam dirumahkan bisnis haram.

Ditpolairud Polda Bali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan dengan tersangka LDS (32) di perairan Bali.

Polisi menyebut tersangka merupakan perantauan dan bekerja sebagai satpam tetapi dirumahkan.

Pelaku sendiri diminta menyebarkan sabu-sabu sesuai perintah dari narapidana S yang ada di LP Kerobokan.

Dari penangkapan tersangka pada Selasa (20/4/2021), petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 1,40 gram brutto atau 1,9 gram netto.

Keempat, PNS membolos untuk jadi kurir narkoba.

Kasus narkoba juga melibatkan seorang oknum PNS Dishub DKI Jakarta berinisial HH yang membolos selama setahun malah menjadi kurir narkoba

Pelaku ditangkap di rumahnya, di Gampong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Senin (26/4/2021).

Dari pelaku yang diketahui sebagai pegawai staf di Sudin (Suku Dinas) Perhubungan Jakarta Selatan ini disita alat hisap sabu dan barang bukti sabu-sabu seberat 5,30 gram.

Kelima, lima oknum polisi Surabaya digerebek.

Sementara pada akhir bulan April ini, kasus narkoba malah melibatkan oknum petugas kepolisian.

Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri menangkap lima oknum anggota kepolisian yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya terkait kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba).

Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Surabaya pada sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis, 29 April.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir menyebut dari lima anggotanya yang ditangkap, dua di antaranya perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu), masing-masing berinisial EJ dan MS.

Dua lainnya adalah polisi berpangkat brigadir, masing-masing berinisial S dan IS, serta seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) berinisial AP. Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   oknum PNS   Polri   Surabaya   narkoba   Polisi  

Terpopuler