jpnn.com, JAKARTA - Kasus Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.
Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.
BACA JUGA: Inilah 2 Kata dari Mulut Brigadir Yosua saat Istri Irjen Ferdy Sambo Bereaksi, Ya Ampun
Brigadir J diketahui merupakan personel Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri.
Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Terungkap Seseorang yang Dihubungi Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo
Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi hari Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: 6 Fakta Baku Tembak Polisi, Reaksi Cepat Bharada E saat Istri Irjen Ferdy Sambo Menjerit
Menurut Brigjen Ramadhan, peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri.
"Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.
Kemudian, istri Kadiv Propam Polri berteriak dan langsung direspons oleh Bharada E.
Dari situ lalu terjadi aksi baku tembak antara kedua polisi itu dan menyebabkan Briagdir J tewas di tempat.
Publik menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Berikut deretan kejanggalan kasus tersebut menurut sejumlah pihak:
1. Motif Baku Tembak Polisi
Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Muzakki Kholis mengatakan kejadian nahas tersebut sangat aneh.
Oleh karena itu, Polri perlu mengusut secara tuntas motif di balik insiden baku tembak polisi tersebut.
"Tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menjadi teka-teki dan menyimpan pertanyaan besar, karena locus delicti (tempat kejadian) di rumah Kadiv Propam, tepatnya di kamar istrinya," kata Muzakki, Selasa (12/7).
"Saya juga heran dengan insiden ini, sebetulnya motif apa di balik ini semua. Kok sampai terjadi baku tembak antaraajudan dengan ajudan lainnya, apa yang dipertahankan?," sambung Muzakki.
2. Tidak Ada Garis Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Rumah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terpantau sepi setelah insiden berdarah tersebut.
Pantauan JPNN.com pada Selasa (12/7), lampu balkon lantai dua nampak masih menyala.
Beberapa daun jendela di lantai satu rumah itu juga dalam keadaan terbuka.
Terdapat sebuah CCTV yang menempel pada pagar rumah di sisi kiri yang memantau ke arah teras bagian depan.
Anehnya, tidak ada garis polisi di sekitar lokasi rumah tempat kejadian penembakan itu.
Biasanya, aparat penegak hukum selalu memasang garis polisi di TKKP setelah peristiwa tindak kejahatan terjadi.
3. Dua Anggota Polri Saling Tembak, Janggal
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan dua orang anggota Polri yang terlibat aksi saling tembak sudah menjadi kejanggalan yang besar.
Bambang menyoroti insiden sesama anggota Polri bisa terjadi baku tembak.
"Bagaimana ceritanya itu? Janggalnya ampun-ampunan. Kalau kau sama aku berkelahi biasa itu, orang sipil tersinggung, tetapi kalau antaraparat, itu serius. Pasti janggal," kata Bambang Wuryanto kepada wartawan.
4. CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rusak
Bambang menambahkan wajar apabila masyarakat saat ini belum puas dengan penjelasan Polri terkait kasus tersebut.
"Pertama kenapa agak lambat? Itu kejadian Jumat, munculnya Senin. Kedua, ada pemberitaan CCTV mati," ujar Bambang.
5. Baku Tembak Ada Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J
Polisi menyebutkan luka sayatan pada tubuh Brigadir J berasal dari gesekan proyektil saat terjadi baku tembak tersebut.
Dokter forensik Budi Suhendar mengatakan luka sayatan umumnya disebabkan kekerasan menggunakan benda tajam.
"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan (benda) tajam, dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya juga tidak terlalu dalam," kata Budi kepada JPNN.com, Selasa (12/7).
"Proyektil peluru dapat saja mengakibatkan luka terbuka dangkal. Namun, kami tidak sebut dengan luka sayatan dan umumnya tepi lukanya tidak rata. Kami sebut dengan luka gores," sambung Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSDP, Serang, Banten itu. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi