jpnn.com, JAKARTA - Bepergian menggunakan pesawat di masa normal baru atau new normal sebaiknya menerapkan sejumlah hal mencakup personal hygiene demi mencegah terinfeksi COVID-19 selama di perjalanan.
Berikut rekomendasi dr. Wawan Mulyawan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdopsi) dan spesialis jantung, dr. Vito Damay:
BACA JUGA: Benarkah Sering Naik Pesawat Bisa Tingkatkan Risiko Wajah Jerawatan?
1. Berdamai, tetap waspada dan adaptasi kebiasaan baru dengan aturan baru protokol kesehatan.
2. Membawa surat keterangan bebas COVID-19.
BACA JUGA: Ibu Hamil Naik Pesawat, Perhatikan 3 Kondisi Ini
Cara membuatnya, pertama siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu datanglah ke dinas kesehatan setempat, rumah sakit atau klinik kesehatan yang menyediakan layanan rapid test atau swab test virus corona.
Setelahnya bayar biaya yang diperlukan tergantung kebijakan masing-masing layanan kesehatan.
BACA JUGA: Cara Aman Mengendarai Motor di Era New Normal
Jika hasilnya negatif, maka surat keterangan bebas COVID-19 akan diberikan. Satu surat keterangan berlaku hanya untuk satu orang. Hasil tes dengan metode rapid test berlaku selama tiga hari, sementara tes dengan metode PCR berlaku selama tujuh hari.
Ingatlah, jangan pernah memalsukan dan tergiur dengan surat bebas COVID-19 yang diperjualbelikan, karena jerat hukum bisa menanti Anda.
3. Cetak boarding pass atau mobile check in di rumah
4. Pelajari aturan dan pedoman normal baru di bandara dan di kabin.
5. Siapkan APD yakni dua masker kain, satu masker bedah, satu hand sanitizer, satu atau dua sachet tissu desinfektan dan faceshield.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh