5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 28 September

Rabu, 28 September 2022 – 08:49 WIB
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (28/9). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.

Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: Simak! Ucapan Khusus Rachmat Irianto untuk Suporter Timnas Indonesia

Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (28/9).

Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

BACA JUGA: Layanan SIM Keliling di Jakarta, Selasa 27 September, Cek Lokasi di Sini

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli, dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler