jpnn.com, PADANG - Ketua DPRD Sumatra Barat Supardi meyakini ada praktik prostitusi daring di provinsi tersebut.
Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian segera mengungkapnya karena meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Heboh, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jaktim
"Saya meyakini prostitusi daring ini memiliki jaringan dan pasar tersendiri sehingga harus diungkap pelaku di balik ini semua," ujar Supardi di Padang, Rabu (12/1).
Menurut politikus Gerindra ini, praktik prostitusi daring ini terus berjalan di Sumbar karena belum ada keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap persoalan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Buru Penendang Sesajen Semeru ke Sejumlah Daerah
"Kejahatan ini sepertinya terorganisir, kalau tidak tentu tidak akan seperti saat ini," kata dia.
Dia lantas menyoroti lima personel kepolisian yang dijatuhi sanksi karena melindungi praktik prostitusi berkedok Spa.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Jajal Helikopter Apache, Luar Biasa
Menurutnya, harus menjadi fokus bersama menghilangkan aksi maksiat.
"Harus ada komitmen bersama menyikapi persoalan ini agar tidak ada lagi praktik haram ini terjadi di Sumbar," ucapnya.
Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar yang diduga melindungi praktik prostitusi di Kota Padang.
Menurut dia meski sanksi yang diberikan berupa mutasi, tetapi hal ini dapat menjadi efek jera bagi oknum lain.
“Ini tidak hanya bagi anggota Polri tetapi juga TNI dan lainnya agar tidak lagi melakukan hal serupa,” katanya.
Terkait adanya praktik prostitusi ini di Ranah Minang tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi lebih kepada persoalan ekonomi.
Apalagi di masa pandemi ini, kebutuhan hidup makin meningkat, sementara masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatan, sehingga jalan pintas yang dipilih wanita tersebut.
“Ini perlu langkah bersama mencari solusi dari persoalan ini,” pungkas Supardi.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang