5 Pasangan Digerebek di Kamar Hotel, Ada yang lagi....

Sabtu, 24 April 2021 – 13:48 WIB
Satpol PP Tangerang Selatan menggelar razia dan mengamankan lima pasangan bukan suami istri. Foto: Antara

jpnn.com, TANGSEL - Sejumlah pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, dari sejumlah tempat penginapan.

Satu dari lima pasangan itu ialah warga negara asing (WNA) asal Afghanistan.

BACA JUGA: Sule Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry dalam keterangannya, Sabtu (24/4), menjelaskan bahwa petugas awalnya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah restoran dan kafe di kawasan Alam Sutera Serpong Utara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui jika tempat tersebut menyediakan penginapan.

BACA JUGA: Kamar Mandi Kontrakan Ini jadi Saksi Bisu Perbuatan Gadis 16 Tahun, Ya Tuhan

Petugas lantas melakukan pengecekan, kemudian mendapati lima pasangan yang sedang berada di dalam kamar berbeda.

Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka, pasangan tersebut bukan suami istri dan seorang WNA.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan tersebut berdalih kepada petugas akan segera melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

"Seorang pria yang merupakan imigran Afghanistan itu berada bersama pacarnya di dalam kamar. Alasannya mau menikah tak lama lagi, jadi sedang proses menjadi WNI," kata Muksin.

Pada kamar yang lain, petugas mendapati salah satu pasangan yang membawa pula minuman beralkohol ke dalam kamar.

Umumnya mereka berusia muda. Setelah didata, mereka digiring ke Kantor Satpol PP di Kecamatan Setu.

"Kami data semua, kemudian kami meminta orang tua mereka masing-masing datang ke kantor untuk menjemput dengan membuat surat pernyataan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler