jpnn.com, JAKARTA - Persija Jakarta mendapatkan pengumuman yang tak mengenakkan jelang laga pekan ke-4 Liga 1 2018 melawan Borneo FC di SUGBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
Sanksi berat diberikan oleh Komisi Disiplin PSSI kepada lima pemain tim asal ibu kota itu.
BACA JUGA: Hasil Liga 1 2018: 4 Rekor Persebaya Usai Hajar PS Tira
Hukuman tersebut adalah hasil keputusan sidang yang dilakukan oleh Komdis PSSI pada Rabu (11/4).
Hukuman tersebut lahir setelah lima pemain Persija ada dalam kasus video yang diduga berisi hinaan kepada kelompok suporter Persib Bandung, Viking.
BACA JUGA: Da Silva Ukir Rekor, Persebaya Puncaki Klasemen Liga 1 2018
Kelima pemain itu antara lain Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Jaimerson Xavier, Ahmad Syaifulloh, dan Asri Akbar.
Mereka masing-masing mendapatkan sanksi denda Rp 15 juta serta sanksi kerja sosial berupa kampanye anti-rasis.
BACA JUGA: Persija vs Borneo FC: Misi Samakan Poin dengan Sang Tamu
Dominasi sanksi untuk pemain Persija sendiri ada dalam lampiran keputusan Komdis yang baru diumumkan oleh PSSI pada hari ini, Jumat (13/4) meskipun sidang telah selesai dari 11 April lalu.
"Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000," bunyi poin hukuman dalam keputusan Komdis tersebut yang dari poin ketujuh sampai ke-11, yang dihiasi oleh nama pemain Persija. (dkk/jpnn)
Sanksi Komdis PSSI terkait pemain Persija:
7. Pemain Persija Jakarta Sdr. Riko Simanjuntak
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
8. Pemain Persija Jakarta Sdr. Gunawan Dwi Cahyo
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
9. Pemain Persija Jakarta Sdr. Jaimerson Xavier
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
10. Pemain Persija Jakarta Sdr. Asri Akbar
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
11. Pemain Persija Jakarta Sdr. Ahmad Syaifullah
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2018
- Jenis pelanggaran: Terlibat dalam kejadian meneriakkan kata-kata yang menghina
- Hukuman: Sanksi kerja sosial berupa mengkampanyekan kampanye anti rasis di media sosial baik di media pribadi dan klub dan denda Rp. 15.000.000
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSIS Klaim Miliki Strategi Jitu untuk Jinakkan PSMS Medan
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad