jpnn.com - MEDAN - Sebanyak lima pelaku yang diduga melakukan pencurian 700 ekor bebek di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap Polres Serdang Bedagai.
Kepala Unit I Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai Ipda Ibnu Irsady mengatakan tersangka yang ditangkap laki-laki berinisial F (36), I alias W (28), S alias A (44), HI (31) dan FS (36), yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.
BACA JUGA: 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
Ibnu menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari lima pelaku itu, yakni satu unit mobil pikap berwarna abu-abu dan delapan keranjang kota keranjang bebek.
Dia menjelaskan peristiwa ini bermula dari korban Rosalina (58), warga Kecamatan Sei Bamban, Sedang Bedagai, melakukan pengecekan ternak bebek pada Selasa (26/11).
BACA JUGA: Kawasaki Mulai Kembangkan Motor Bebek dengan Mesin Kecil
Korban saat itu terkejut karena ternak bebek yang berjumlah 700 ekor sudah tidak ada lagi atau hilang. Setelah itu, korban melaporkan ke Polres Serdang Bedagai.
"Berdasarkan rekaman CCTV atau kamera pemantau, kejadian ternak bebek tersebut pada Selasa dini hari, pelaku mengambil bebek dengan menggiring ke jalan," kata Ibnu di Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (13/12).
BACA JUGA: Pencuri Bebek Tewas Setelah Dianiaya Penjaga Kebun
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Dari petunjuk yang sudah didapat, polisi menangkap F pada Rabu (11/12).
Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali," kata dia.
Menurut Ibnu, kelima pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi